Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah, BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinisi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makasar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi progam ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan, dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jalasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifkatkan. Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat, artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya. (Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tutup Kejuaraan Tenis Lapangan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kodam ke-68

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menutup Kejuaraan Tenis Lapangan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-68 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2025 di Lapangan Tenis Gelora Hasanuddin, Jalan. Sungai Tangka, Kota Makassar, Sabtu (14/6/2025). Dalam sambutannya, Mayjen TNI Windiyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta atas semangat sportivitas yang ditunjukkan selama pertandingan berlangsung, […]

Read more
Makassar SULSEL

Menikmati Nasi Kuning “DPR” dan Es Teh Selepas Jumatan di Masjid Ashabul Jannah DPK Provinsi Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Alan (30 tahun) tak pernah menyangka dia akan jadi bagian dari program Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (13 Juni 2025). Apalagi selama 5 tahun, dia biasa berjualan nasi kuning pada malam hari, mulai pukul 22.00-04.00 Wita di depan SPBU Pertamina Talasalapang. “Biasanya […]

Read more
Makassar SULSEL

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Gelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam (13 Juni 2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K, M.H dan dimulai pukul 22.30 Wita di Mako Polrestabes Makassar. Kegiatan ini melibatkan 87 personel gabungan […]

Read more