Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah, BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinisi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makasar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi progam ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan, dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jalasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifkatkan. Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat, artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya. (Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Pemadaman Bergilir PLN, Segera Normal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga terkait pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (PLN UID Sulselrabar). Keluhan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti Munafri dengan memanggil pihak manajemen PLN UID Sulselrabar untuk melakukan audiensi di Kantor […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Serukan Masyarakat Wajib Melek Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya ancaman kejahatan siber. Ajakan tersebut disampaikan Pengurus JMSI Sulsel, Arwan Haspri, saat menjadi narasumber dalam Dialog HMI Sulawesi Selatan bertajuk Digital Trust Forum: Data, Cyber and Future of Society yang digelar di […]

Read more
Makassar SULSEL

Di Kecamatan Panakkukang, Munafri Ingin Pesta Rakyat Libatkan Warga dan UMKM Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri pesta rakyat yang digelar Pemerintah Kecamatan Panakkukang di Lapangan Sepak Bola AURI, Kelurahan Karampuang, Senin (31/8/2026) malam. Pesta rakyat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar dan dilaksanakan secara bergilir di 15 kecamatan. […]

Read more