Tim Macan Somba Unit Opsnal Polsek Somba Opu Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Somba Opu mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Perumahan Royal Park No. 2 Kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Senin (13/2/2023) lalu.

”Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diamankan yakni Lel. Inisial AFR, 18 thn 6 bulan, (lahir 08-08-2004) pek.tidak ada, Alamat Jln Macanda perumahan Royal park Kel. Romang Polong Kec. Somba Opu Kab. Gowa dan Lel.inisial RSI,(30 thn) Macanda (lahir 18-10-1993) tukang parkir,.Jln Teratai Indah Macanda Kel.Romang Polong, Kec Somba Opu Kab.Gowa ,” jelas Kapolsek Somba Opu melalui Kanit Reskrim Polsek Somba Opu AKP H. Masjaya S.K.M, MM, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan bermula pada hari Senin tgl 13 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,  TKP di Perumahan Royal Part No 2 kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa. Terduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mematikan lampu. Selanjutnya pelaku ke.ruang tamu lalu mengambil 1(satu) unit sepeda lipat merk pacific warna hitam orange dan satu unit alat mesin pencuci kendaraan. Akibat  Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.200.000 (dua juta dua ratus rupiah).

“Kemudian Unit Reskrim Posek Somba Opu pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 wita Unit Opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu dipimpin oleh Kanit Res AKP. Masjaya didampingi Panit Opsnal IPTU Syukur Ilahi dan AIPTU Muh. Sabir beserta anggota mendatangi TKP, melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut di wilayah Somba Opu. Kemudian mereka memperoleh informasi dari rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan salah satu terduga pelaku ada yang mengenali ciri-ciri pakaian yang digunakan,” tuturnya.

Kemudian tim opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu bergerak cepat ke tempat terduga pelaku sering nongkrong, dan betul terduga pelaku Lk Agus langsung dibekuk, kemudian diinterogasi dan mengakui ybs bersama dengan temannya Lk. Rusli Dg Lau yang melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya Unit Opsnal menuju ke rumah rekannya Lk. Rusli Dg Lau yang tinggal di daerah Paccinongan dan berhasil diamankan Lk Rusli dg Lau. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan mereka telah menjual barang hasil curiannya di wilayah Makassar

Turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah obeng alat congkel dan pengembangan barang bukti yang sudah dijual.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Somba Opu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Somba Opu.

Sumber : Humas Somba

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maros SULSEL TNI / POLRI

Kodam XlV/Hsn Bangun Jembatan Gantung di Bonto Matinggi, Kabupaten Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memenuhi standar keamanan dan kualitas konstruksi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Kodam meninjau langsung proses pembangunan jembatan gantung di Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Rabu, (18/2/2026). Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Bonto Matinggi dengan Desa Bonto […]

Read more
Makassar SULSEL

Lewat Dialog dan Relokasi, Pemkot Makassar Tata Lapak PKL Tanpa Konflik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar. Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dulu membangun komunikasi yang intens dengan para pemilik lapak. Sebelum langkah penertiban dilakukan di sejumlah […]

Read more
Gowa SULSEL

Ciptakan Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolres Gowa Sampaikan Imbauan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, Kamis (19/2/2026). Kapolres Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah […]

Read more