Tim Macan Somba Unit Opsnal Polsek Somba Opu Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Somba Opu mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Perumahan Royal Park No. 2 Kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Senin (13/2/2023) lalu.

”Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diamankan yakni Lel. Inisial AFR, 18 thn 6 bulan, (lahir 08-08-2004) pek.tidak ada, Alamat Jln Macanda perumahan Royal park Kel. Romang Polong Kec. Somba Opu Kab. Gowa dan Lel.inisial RSI,(30 thn) Macanda (lahir 18-10-1993) tukang parkir,.Jln Teratai Indah Macanda Kel.Romang Polong, Kec Somba Opu Kab.Gowa ,” jelas Kapolsek Somba Opu melalui Kanit Reskrim Polsek Somba Opu AKP H. Masjaya S.K.M, MM, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan bermula pada hari Senin tgl 13 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,  TKP di Perumahan Royal Part No 2 kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa. Terduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mematikan lampu. Selanjutnya pelaku ke.ruang tamu lalu mengambil 1(satu) unit sepeda lipat merk pacific warna hitam orange dan satu unit alat mesin pencuci kendaraan. Akibat  Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.200.000 (dua juta dua ratus rupiah).

“Kemudian Unit Reskrim Posek Somba Opu pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 wita Unit Opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu dipimpin oleh Kanit Res AKP. Masjaya didampingi Panit Opsnal IPTU Syukur Ilahi dan AIPTU Muh. Sabir beserta anggota mendatangi TKP, melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut di wilayah Somba Opu. Kemudian mereka memperoleh informasi dari rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan salah satu terduga pelaku ada yang mengenali ciri-ciri pakaian yang digunakan,” tuturnya.

Kemudian tim opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu bergerak cepat ke tempat terduga pelaku sering nongkrong, dan betul terduga pelaku Lk Agus langsung dibekuk, kemudian diinterogasi dan mengakui ybs bersama dengan temannya Lk. Rusli Dg Lau yang melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya Unit Opsnal menuju ke rumah rekannya Lk. Rusli Dg Lau yang tinggal di daerah Paccinongan dan berhasil diamankan Lk Rusli dg Lau. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan mereka telah menjual barang hasil curiannya di wilayah Makassar

Turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah obeng alat congkel dan pengembangan barang bukti yang sudah dijual.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Somba Opu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Somba Opu.

Sumber : Humas Somba

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Felicia dari SMP Katolik Rajawali Raih Juara Pertama Lomba Resensi Buku Tingkat Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lomba Resensi Buku bagi Siswa SMP/MTs Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (15–16 /09/2026), berlangsung lancar dan meriah. Sebanyak 66 pelajar dari 34 SMP/MTs se-Kota Makassar antusias mengikuti seluruh tahapan lomba yang digelar Dinas Perpustakaan Kota Makassar di Ballroom Lantai 1 Makassar Government Center (MGC) Dari proses […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Turun Langsung ke Proyek Bendungan Jenelata, Pastikan Pembangunan Strategis Berjalan Aman

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tidak sekadar melihat dari laporan, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, CIPA, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan proyek strategis Bendungan Jenelata berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat di sekitarnya. Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, Kapolresta melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek […]

Read more
Sinjai SULSEL

Legislator Andi Muh. Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Sinjai

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Legislator asal Sulsel Andi Muh. Ihsan menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Maraja Ballroom Universitas Muhammadiyah Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulsel, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Pakar Dr. Hermansyah, S.Sos., M.I.Kom, C.Ed, C.Ps. Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), danBhinneka […]

Read more