Tim Macan Somba Unit Opsnal Polsek Somba Opu Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Somba Opu mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Perumahan Royal Park No. 2 Kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Senin (13/2/2023) lalu.

”Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diamankan yakni Lel. Inisial AFR, 18 thn 6 bulan, (lahir 08-08-2004) pek.tidak ada, Alamat Jln Macanda perumahan Royal park Kel. Romang Polong Kec. Somba Opu Kab. Gowa dan Lel.inisial RSI,(30 thn) Macanda (lahir 18-10-1993) tukang parkir,.Jln Teratai Indah Macanda Kel.Romang Polong, Kec Somba Opu Kab.Gowa ,” jelas Kapolsek Somba Opu melalui Kanit Reskrim Polsek Somba Opu AKP H. Masjaya S.K.M, MM, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan bermula pada hari Senin tgl 13 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,  TKP di Perumahan Royal Part No 2 kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa. Terduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mematikan lampu. Selanjutnya pelaku ke.ruang tamu lalu mengambil 1(satu) unit sepeda lipat merk pacific warna hitam orange dan satu unit alat mesin pencuci kendaraan. Akibat  Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.200.000 (dua juta dua ratus rupiah).

“Kemudian Unit Reskrim Posek Somba Opu pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 wita Unit Opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu dipimpin oleh Kanit Res AKP. Masjaya didampingi Panit Opsnal IPTU Syukur Ilahi dan AIPTU Muh. Sabir beserta anggota mendatangi TKP, melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut di wilayah Somba Opu. Kemudian mereka memperoleh informasi dari rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan salah satu terduga pelaku ada yang mengenali ciri-ciri pakaian yang digunakan,” tuturnya.

Kemudian tim opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu bergerak cepat ke tempat terduga pelaku sering nongkrong, dan betul terduga pelaku Lk Agus langsung dibekuk, kemudian diinterogasi dan mengakui ybs bersama dengan temannya Lk. Rusli Dg Lau yang melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya Unit Opsnal menuju ke rumah rekannya Lk. Rusli Dg Lau yang tinggal di daerah Paccinongan dan berhasil diamankan Lk Rusli dg Lau. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan mereka telah menjual barang hasil curiannya di wilayah Makassar

Turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah obeng alat congkel dan pengembangan barang bukti yang sudah dijual.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Somba Opu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Somba Opu.

Sumber : Humas Somba

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri : Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi menekankan pentingnya setiap event berskala besar yang digelar di Kota Makassar mampu memberikan dampak ekonomi secara masif bagi masyarakat. Menurut Appi, kehadiran ribuan peserta dari luar daerah bukan sekadar meningkatkan aktivitas sebuah acara, tetapi harus menciptakan efek berantai bagi sektor pariwisata, perhotelan, UMKM, kuliner hingga […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan gagasan penting forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara bersama-sama terkait nasib buruh. “Kalau kita […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam pelaksanaan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Reformasi tersebut mencakup penerapan Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran berbasis Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG). Sebagai salah satu rumah sakit yang dipersiapkan mendukung implementasi kebijakan […]

Read more