Tim Macan Somba Unit Opsnal Polsek Somba Opu Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Somba Opu mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Perumahan Royal Park No. 2 Kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Senin (13/2/2023) lalu.

”Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diamankan yakni Lel. Inisial AFR, 18 thn 6 bulan, (lahir 08-08-2004) pek.tidak ada, Alamat Jln Macanda perumahan Royal park Kel. Romang Polong Kec. Somba Opu Kab. Gowa dan Lel.inisial RSI,(30 thn) Macanda (lahir 18-10-1993) tukang parkir,.Jln Teratai Indah Macanda Kel.Romang Polong, Kec Somba Opu Kab.Gowa ,” jelas Kapolsek Somba Opu melalui Kanit Reskrim Polsek Somba Opu AKP H. Masjaya S.K.M, MM, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan bermula pada hari Senin tgl 13 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,  TKP di Perumahan Royal Part No 2 kel. Romang Polong, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa. Terduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mematikan lampu. Selanjutnya pelaku ke.ruang tamu lalu mengambil 1(satu) unit sepeda lipat merk pacific warna hitam orange dan satu unit alat mesin pencuci kendaraan. Akibat  Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.200.000 (dua juta dua ratus rupiah).

“Kemudian Unit Reskrim Posek Somba Opu pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 wita Unit Opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu dipimpin oleh Kanit Res AKP. Masjaya didampingi Panit Opsnal IPTU Syukur Ilahi dan AIPTU Muh. Sabir beserta anggota mendatangi TKP, melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut di wilayah Somba Opu. Kemudian mereka memperoleh informasi dari rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan salah satu terduga pelaku ada yang mengenali ciri-ciri pakaian yang digunakan,” tuturnya.

Kemudian tim opsnal Satreskrim Polsek Somba Opu bergerak cepat ke tempat terduga pelaku sering nongkrong, dan betul terduga pelaku Lk Agus langsung dibekuk, kemudian diinterogasi dan mengakui ybs bersama dengan temannya Lk. Rusli Dg Lau yang melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya Unit Opsnal menuju ke rumah rekannya Lk. Rusli Dg Lau yang tinggal di daerah Paccinongan dan berhasil diamankan Lk Rusli dg Lau. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan mereka telah menjual barang hasil curiannya di wilayah Makassar

Turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah obeng alat congkel dan pengembangan barang bukti yang sudah dijual.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Somba Opu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Somba Opu.

Sumber : Humas Somba

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maros SULSEL TNI / POLRI

Panen Raya Bersama Presiden RI, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Sulsel Tetap Kokoh sebagai Lumbung Pangan Nasional

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti Panen Raya TNI dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Video Conference (Vicon), yang dipusatkan di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 43 titik di seluruh Indonesia. Pangdam XIV/Hsn sendiri […]

Read more
Makassar SULSEL

Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di UNIQLO Store, Trans Studio Mall Makassar, Jumat (17/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Arlin Ariesta. Program UNIQLO Neighborhood Collaboration merupakan bentuk kerja sama antara UNIQLO Indonesia, Pemerintah Kota Makassar, dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly NandaNmeluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Sekda yang memang bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan, pemberian anggaran kepada KONI dilakukan secara legal, sah, dan telah melalui seluruh mekanisme yang diatur dalam […]

Read more