Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli KRYD Dialogis dan Blue Light

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode patroli dialogis dan blue light, Jumat malam (27/6). Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali AIPTU Murtala Kadir dan didampingi oleh Katim 2 AIPDA Bachtiar, […]

Read more
Makassar SULSEL

Melinda Aksa Tinjau TPS3R Kelurahan Untia, Dorong Sinergi Atasi Sampah dan Dukung Urban Farming

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua TP PKK Kota Makassar, Ny. Melinda Aksa, melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (27/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen TP PKK Kota Makassar untuk mendukung upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang ramah lingkungan, sekaligus mendorong penguatan program urban farming […]

Read more
Makassar SULSEL

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Perumusan Rancangan Akhir RKPD Kota Makassar Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rabu (25 Juni 2025), bertempat di Ruang Rapat Bappeda, berlangsung Perumusan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026. Momen ini adalah puncak dari serangkaian proses perencanaan yang telah melibatkan berbagai pihak. Finalisasi dokumen RKPD ini dihadiri langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Kehadiran TAPD memastikan […]

Read more