Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kodam XIV Hsn Segera Punya Kapendam Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin acara Penyerahan Tugas Kapendam XIV/Hasanuddin, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk resmi peralihan tanggung jawab, bertempat di Ruang Kehormatan, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Rabu, (24/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Kav Budi Wirman selaku pejabat lama Kapendam XIV/Hasanuddin menyampaikan terima kasih atas […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Membaca Isu, Merespon Aspirasi” yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Makassar untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan fungsi legislatif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam merespon berbagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Terkait Reklame Tidak Berizin, Bapenda Makassar akan Tindak Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Terkait reklame insidentil milik Maxim, Bapenda Makassar menjelaskan, pemasangannya dilakukan tanpa izin dan tanpa pembayaran pajak. Dalam hal ini, tidak terdapat keterlibatan apa pun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses pemasangan reklame dimaksud. Setiap hari, tim penertiban reklame secara rutin turun ke lapangan untuk menyisir sejumlah ruas jalan guna menurunkan reklame […]

Read more