Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Siswa Baru SD dan SMP Segera Miliki Seragam Gratis Bulan Juni Ini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan program Seragam Sekolah Gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP Negeri tetap berjalan sesuai rencana, Meskipun publik sempat mempertanyakan, namun dipastikan waktu pelaksanaannya menjelang tahun ajaran baru. Sekretaris Kota Makassar, A Zulkifly Nanda menjelaskan, bahwa saat ini proses tender sudah selesai, tinggal menunggu finalisasi administrasi dan pendampingan […]

Read more
Kalimantan Makassar SULSEL

Melinda Aksa Hadiri Gala Dinner HUT Dekranas ke-45 : Silaturahmi, Budaya, dan Optimisme untuk Industri Kerajinan

BALIKPAPAN, EDELWEISNEWS.COM – Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi dimulai, dengan Gala Dinner yang digelar penuh kehangatan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu malam (9/7/25). Malam pembuka ini menjadi ajang silaturahmi dan penguatan semangat kebersamaan antar Ketua Dekranasda dan tamu undangan dari seluruh penjuru Indonesia. Ketua Dekranasda […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Munafri Sidak Kantor Gabungan Dinas, Tegaskan Perbaikan Gedung dan Etos Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks Kantor Gabungan Dinas lingkup Pemkot Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (10/7/2025). Selain mengecek kehadiran pejabat dan aktivitas pelayanan, Wali Kota juga menyoroti langsung kondisi fasilitas gedung yang dinilai belum memadai. Beberapa temuan diantaranya plafon rusak, kebersihan ruang kerja, hingga area […]

Read more