Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Ratusan Pengemudi Ojol Ikut Apel Kamtibmas dan Sosialisasi Program “Mappatabe” Ditlantas Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mengikuti Apel Ojol Kamtibmas yang dirangkaikan dengan sosialisasi program layanan unggulan Polantas “Mappatabe” di Lapangan Apel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Rabu pagi (11/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H dan dihadiri oleh sejumlah […]

Read more
Jakarta Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Suhada Awali Reses Kedua di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026). Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya. […]

Read more