Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Ratusan Warga Maccini Parang Bertemu Appi dan IAS, Muchlis Misbah : Solidkan Warga Pilih Appi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah Serentak makin hangat. Setiap calon mulai ‘menebar’ pesona dengan misi dan visi yang dimilikinya. Karena warga yang bakal menentukan siapa wali kotanya. Demikian pula Bakal Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Hari ini dia menemui ratusan warga yang ada di Jalan Kesatuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Sabtu (14/9/2024). […]

Read more
Makassar SULSEL

Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menjadi pembicara di hadapan peserta Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) Tahun Ajaran 2024/2025 di PTN Universitas Terbuka, Sabtu (14/9/2024). Pada kesempatan itu, ia dipercaya membahas tentang Revolusi Mental. Katanya, Revolusi adalah perubahan dengan cepat, sedangkan mental merupakan sebuah kekuatan. “Kekuatan mental itu tidak gampang, orang boleh […]

Read more
Makassar SULSEL

DWP Kota Makassar Sukses Jadi Juri Lomba Asmaul Husna Antar Majelis Taklim se-Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di Kota Makassar. Dibuktikan dengan sukses menjadi juri dalam ajang Lomba Asmaul Husna antar kelompok majelis taklim. Lomba ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar, diikuti oleh majelis taklim dari setiap kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung di […]

Read more