Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Realisasi APBD dalam LKPJ 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Senin (24 Maret 2025).   Dalam membacakan sambutan Gubernur, Jufri Rahman menyampaikan laporan realisasi APBD dalam Dokumen LKPJ Tahun 2024 yang merupakan gambaran capaian angka […]

Read more
Makassar SULSEL

Buka Puasa Bersama, Fatmawati Rusdi Ajak Tiktokers Perbanyak Konten-konten Edukatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, berbuka puasa bersama ratusan pengguna atau kreator konten di platform TikTok (Tiktokers) untuk mempererat silaturahmi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, Minggu (23 Maret 2025).   Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan ini. Menjelang waktu berbuka, Fatmawati tampak berbincang dengan […]

Read more
Makassar SULSEL

HBH dan Musyawarah IKA Fakultas Hukum Unhas Bakal Dihadiri 2.000 Alumni Lintas Profesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Plt Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH-UH), Dr Chaerul Amir, SH, MH, telah menerbitkan SK Panitia Pelaksana Halalbihalal dan Musyawarah IKA FH-UH, pada Selasa (25 Maret 2025). Hajatan besar FH-UH lintas angkatan dan profesi ini, diproyeksikan bakal dihadiri sekira 2.000 alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar […]

Read more