DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Titik Lokasi Banjir di Sulsel Terus Bertambah, Basarnas Makassar Terjunkan Tim Evakuasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Titik lokasi banjir di Sulsel terus bertambah, seiring dengan hujan yang terus mengguyur Provinsi Sulawesi Selatan dan sekitarnya sejak pagi hingga malam hari. Titik banjir terjadi di Kota Makassar dan beberapa kabupaten, seperti Maros, Pangkep, Barru dan Soppeng. “Laporan permintaan bantuan evakusi yang masuk ke Basarnas sampai hari ini, Sabtu (21 Desember […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Berpartisipasi dalam Family Gathering yang Digelar Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan Family Gathering yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (21/12/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat silaturahmi antar-pegawai di lingkungan Pemkot Makassar. Berbagai rangkaian acara menarik memeriahkan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Nobar Acara Penghargaan Kasad Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Makassar, nonton bareng (Nobar) acara “Penghargaan Kasad Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024”. Acara disiarkan secara live melalui chanel YouTube TNI AD, bertempat di Aula Makodim 1408/Makassar, […]

Read more