DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Program pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Makassar. Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi bersama Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Makassar dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sektor reklame memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kontribusi tersebut harus berjalan seiring dengan penataan kota, estetika lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut,” hal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Syukuran HUT Kodaeral VI Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri acara syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VI Tahun 2026, yang berlangsung di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Makassar, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran TNI Angkatan Laut, unsur pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Peringatan HUT Kodaeral VI […]

Read more