DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Sinergi dan Soliditas, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri acara Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dari Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H kepada Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. Acara berlangsung di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kuat dalam iman, serta memiliki akhlak mulia. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026 yang dirangkaikan dengan Grand Launching SPIDI Makkah, Living & Learning in Saudi Arabia, di Gedung Manunggal, Jalan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Bersama PJU Gelar Shalat Subuh Berjamaah di Sejumlah Masjid di Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di sejumlah masjid di Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan rohani, memperkuat silaturahmi, serta mendekatkan diri dengan masyarakat. Shalat Subuh keliling yang merupakan program rutin Kapolda Sulsel tersebut […]

Read more