DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Gandeng PT EcoTru Atasi Air Lindi TPA Antang, Ditarget Jernih Penuhi Baku Mutu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi pencemaran lingkungan sekaligus memperbaiki kualitas air lindi yang selama ini menjadi salah satu persoalan di kawasan TPA. Guna percepatan proses, Pemkot Makassar menggandeng PT Esa Maha […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Maradekaya, Dorong Warga Aktif Makmurkan Masjid

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan Masjid Maradekaya di Jalan Gunung Salahutu, Kecamatan Makassar, Minggu (30/08/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Munafri. Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan mengapresiasi kepada para pengurus masjid dan masyarakat setempat, atas suksesnya pembangunan Masjid Maradekaya yang kini berdiri megah dan nyaman digunakan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Ambil Sumpah 153 PNS TNI AD, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD Pengangkatan Tahun Anggaran 2024 Kodam XIV/Hasanuddin yang diikuti sebanyak 153 personel, serta turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Kodam. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (28/8/2026). Prosesi […]

Read more