Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Penutupan Dikmata TNI AD Gelombang II TA 2025, Lantik 2.434 Prajurit Baru

PAKATTO, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II TA 2025, bertempat di Lapangan Sapta Marga Rindam XIV/Hsn, Jalan Malino, Pakatto, Kab. Gowa, Sabtu, (13/9/2025). Upacara penutupan diikuti oleh 2.434 siswa yang tersebar di tiga lokasi. Selain di Rindam XIV/Hsn, Pakatto, juga dilaksanakan di Lapangan […]

Read more
Jakarta SULSEL

Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan, Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam acara Harmoni Indonesia 14th yang digelar Kompas TV di Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam, Sulsel dianugerahi penghargaan sebagai Daerah Peduli Ketahanan Pangan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai bentuk […]

Read more
Makassar Pendidikan

Unhas Genap 69 Tahun, Wali Kota Makassar Harap Unhas Kian Maju dan Berdampak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Senat Terbuka Luar Biasa yang merupakan rangkaian awal perayaan Dies Natalis ke-69 tahun Universitas Hasanuddin (Unhas). Acara berlangsung di Baruga A.P. Pettarani Unhas, Jumat (13/9/2025) dan dibuka langsung oleh Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa. Kehadiran Munafri turut melengkapi jajaran tokoh nasional, pejabat pemerintahan, akademisi, serta alumni […]

Read more