Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL TNI / POLRI

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Gelar Pertandingan Tenis Meja Antar Satker dan PJU

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polda Sulawesi Selatan menggelar Pertandingan Tenis Meja Antar Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Utama (PJU) di Lobby Lontang Adduppangeng, Lantai 1 Mapolda Sulsel, Selasa (24/6/2025). Kegiatan olahraga yang penuh semangat kebersamaan ini dibuka secara langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H didampingi […]

Read more
Makassar SULSEL

MTF Market ‘Huetopia’ Hadir di Akhir Juni, Dimeriahkan Event Seru dan Enerjik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pecinta kuliner, fashion, dan gaya hidup di Kota Makassar bersiaplah! Fusion Entertainment berkolaborasi dengan platform digital Terkinidotid kembali menghadirkan event spektakuler bertajuk MTF Market ‘Huetopia’. Event ini akan digelar di Mall Phinisi Point (PIPO) Makassar selama lima hari, mulai tanggal 25 hingga 29 Juni 2025. Mengusung tema ‘Huetopia’, MTF Market kali ini […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

PJU Lantamal VI dan Korcab VI DJA II Ikuti Tatap Muka Pembina Daerah Jalasenastri Armada

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -.Pejabat Utama (PJU) Lantamal VI dan Korcab VI DJA II, mengikuti tatap muka Pembina Daerah Jalasenastri Armada II Laksamana Muda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H, M.Si dan Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Yully Alit Jaya kepada anggota Jalasenastri Armada II secara vicon bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Senin […]

Read more