Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Ajak Muslimat NU Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar berkolaborasi dan bersinergi dengan Dewan Lingkungan Kota Makassar untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ajakan itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar PC Muslimat NU Kota Makassar di Masjid […]

Read more
Gowa SULSEL

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga ke Polsek Jajaran

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat Polresta Gowa. Bersama Polsek jajaran, Kepolisian menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) secara serentak di wilayah hukum Polresta Gowa, Sabtu (20/9/2026) Malam. Cipta Kondisi tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian […]

Read more
Makassar Olahraga

Dankodaeral VI Apresiasi Sefia Wulan Ramadani Asal Selayar yang Sabet Juara 5 di Ajang TNI 81 Patonro Elite Run 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, S.H, M.M. mengapresiasi prestasi anak Pulau Asal Selayar atas nama Sefia Wulan Ramadani Sabet Juara 5 di Ajang TNI 81 Patonro Elite Run 2026, Minggu (20/09/2026). Event olahraga tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026 dan berpusat di Lapangan Hasanuddin, […]

Read more