Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Mengawal Malam, Menghadirkan Ketenangan: Perintis Presisi Polresta Gowa Intensifkan Patroli

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Perintis Presisi Polresta Gowa melaksanakan patroli mobile hunting dan patroli dialogis di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas pada jam-jam tengah malam di wilayah hukum Polresta Gowa, Jum’at (17/7/2026) malam. Kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, dengan sasaran warga yang […]

Read more
Makassar SULSEL Wajo

JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas, DPRD Sulsel Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Demi Keadilan Daerah

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Wajo secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang Participating Interest (PI) Migas kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, di Warkop Terminal, Sabtu (18/7/2026). Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi langkah konstruktif dalam mendorong penguatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan terkait […]

Read more
Selayar SULSEL

Puluhan Penumpang KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Kepulauan Selayar Belum Ditemukan

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Tragedi tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, menjadi duka mendalam bagi masyarakat Kepulauan Selayar. Hingga memasuki hari keempat pencarian, puluhan penumpang dilaporkan masih belum ditemukan setelah kapal tersebut tenggelam pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Musibah ini tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga korban, tetapi juga […]

Read more