Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Peringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar aksi gotong royong membersihkan kawasan pesisir dan laut di sepanjang Pantai Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa, Sabtu (6/6/2026). Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir, mencegah pencemaran laut, menyelamatkan ekosistem […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan etika, adab, dan penghormatan kepada orang tua melalui pendidikan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Celebration 2026 bertema “Symphony of Gratitude, Honoring Alamanda Memories and New Beginnings” […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassarmenunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi plogging atau jalan sehat sambil memungut dan memilah sampah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026, Sabtu (6/6/2026). Aksi kebersihan ini dimulai dari halaman Kantor Balai Kota Makassar dan menempuh rute sekitar satu kilometer menuju Jalan Nusantara. Sepanjang perjalanan, […]

Read more