Pemkot Makassar Alami Kerugian Rp26 Miliar Akibat Tindak Korupsi KSU Bina Duta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) telah berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dari tindak korupsi yang merugikan negara dan pedagang Pasar Butung.

Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar yang telah menjadi korban tindak korupsi pihak ketiga yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta dalam pengelolaan jasa dan produksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah menyebutkan, bahwa tim khusus Kejari menemukan kerugian Pemkot Makassar yang ditaksir atas korupsi ini sebesar Rp26 Miliar.

“Pengelolaan Pasar Butung selama tahun 2019-2020 menghasilkan kerugian sebesar Rp26 miliar. Itu kerugiaan yang dapat kami hitung yang administrasinya kami temukan, masih banyak administrasi sebenarnya yang belum ditemukan,” ungkapnya saat rakor penanganan gugatan perkara Pasar Butung di ruang Sekda Lt. 9 Balaikota pada Kamis (2/11/2023).

Ia menegaskan, bahwa kerugian ini hanya mencakup tahun 2019 dan 2020, belum termasuk potensi kerugian pada tahun-tahun berikutnya. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa jika KSU Bina Duta terus mengelola pasar ini, maka tindak korupsi yang merugikan negara akan terus berlanjut.

“Apapun yang perlu kita lakukan terkait pengelolaan Pasar Butung harus segera dilakukan. Pemkot Makassar tidak perlu ragu untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung,” katanya.

Senada dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati menegaskan, bahwa Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar yang telah dan berakhir kerjasamanya dengan PT. Latunrung pada tanggal 23 April 2019.

“Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar bukan tanah warisan dari pihak manapun juga, sehingga baik penguasaan dan pengelolaan menjadi hak dan kewenangan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini adalah PD. Pasar Makassar Raya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di Pasar Butung tidak perlu resah dan gelisah dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Adapun pihak-pihak yang melakukan pemungutan retribusi, perusakan sarana dan prasarana Pasar Butung tanpa sepengetahuan PD. Pasar Makassar Raya adalah perbuatan tindak pidana yang akan ditindak lanjuti.

Sebelumnya, Andri Yusuf pimpinan KSU Bina Duta, telah terseret dalam kasus korupsi terkait dana sewa kios di Pasar Butung. Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Andri Yusuf sebagai akibat dari keterlibatannya dalam tindak korupsi tersebut.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum dan keadilan dalam menghadapi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset-aset publik dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi untuk menghindari kerugian lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Gubernur Sulsel Audiensi dengan Kemenkeu Bahas Kondisi Fiskal dan Transfer Keuangan Daerah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Nufransa, di Kantor Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/8/2026) Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman melaporkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk terkait belanja pegawai yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Sambut Seminar Nasional KDKMP, Dorong Koperasi Desa Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar melalui kerja sama Asosiasi Desa Seluruh Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi dan terima […]

Read more
Makassar SULSEL

Irdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan Rakerkonas XXXV APINDO 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos., M.Han menghadiri pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Tahun 2026 yang digelar di Sandeq Ballroom, Claro Hotel Makassar, Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar, Selasa (4/8/2026). Rakerkonas XXXV APINDO 2026 mengusung tema “Ketahanan Ekonomi Nasional: Peran Pengusaha […]

Read more