MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polemik hak angket DPRD Sulawesi Selatan yang merekomendasikan pemaksulan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, kini tidak hanya dibahas di ruang sidang DPRD, tapi juga mempertemukan dua kekuatan massa antara yang pro dan kontra.
Dua kekuatan massa itu pada Jumat siang (23/8/2019) saling berhadapan melakukan orasi. Mereka hanya dibatasi oleh petugas, agar kedua belah pihak tidak saling berbenturan.
Dalam orasi, saling klaim tentang kebenaran yang diyakini kedua belah pihak mengemuka. Koalisi masyarakat anti bohong’na, dalam rilisnya meminta kepada Pimpinan DPRD tidak terpengaruh oleh iming – iming yang ada, dan tetap mensahkan hasil dari pansus hak angket.
Lain lagi yang dinyatakan oleh Aliansi Pendukung NA. Mereka menganggap bahwa keberadaan pansus hak angket masih terkait dengan pesta demokrasi dan pemilihan Gubernur yang lalu.
“Apa yang dituduhkan sebenarnya adalah hal yang keliru, sebab NA sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur yang ada,” ungkap pengorasi dengan penuh semangat.
Andi Burhanuddin Sosiolog Unibos mengatakan, pada dasarnya hak angket sudah melenceng dari proposal yang ada. Awalnya hanya ingin memeriksa apa betul ada dualisme kepemimpinan Gubernur Sulsel, dari terbitnya 193 SK, yang di tandatangani oleh wakil gubernur, katanya.
“Namun, dalam perjalanannya proposal awal tergeser ke persoalan lain, yang tidak punya kaitan dengan dualisme kepemimpinan, justru yang muncul adalah pemaksulan,” katanya.
“Hak angket Sulsel berbeda dengan daerah lain, NA tidak terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran seperti korupsi. Jadi menurut saya, hak angket ini sudah inkonstitusional,” tegasnya.
Penulis : M. Hasim
Editor. : Jesi Heny