Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melepas ribuan peserta dan ikut berlari pada kategori 10 kilometer (10K) Makassar Half Marathon (MHM) 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada ribuan runners yang telah berpartisipasi, Sabtu (30/5/2026). “Hari ini alhamdulillah kegiatan berjalan dengan sangat baik dan didukung oleh cuaca yang sangat bersahabat. Kita berharap kegiatan ini tidak […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Hangatkan Kebersamaan, Pangdam XIV/Hsn Gelar Olahraga Bersama dan Masak Besar Bersama Pejabat Utama Kodam dan Persit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMM – Menjelang HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam, Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam) serta Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XIV/Hasanuddin, melaksanakan olahraga bersama dan masak besar, bertempat di Lapangan Tenis Sultan Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Kamis, (28/5/2026). Suasana […]

Read more
Makassar SULSEL

Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan Tim TRC dan Pengawas Lapangan di 12 Titik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 akan diperketat untuk mencegah praktik parkir liar dan tarif di luar ketentuan. Dukungan dan support pada event olahraga tahunan yang akan dipusatkan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei […]

Read more