Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Siswa Baru SD dan SMP Segera Miliki Seragam Gratis Bulan Juni Ini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan program Seragam Sekolah Gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP Negeri tetap berjalan sesuai rencana, Meskipun publik sempat mempertanyakan, namun dipastikan waktu pelaksanaannya menjelang tahun ajaran baru. Sekretaris Kota Makassar, A Zulkifly Nanda menjelaskan, bahwa saat ini proses tender sudah selesai, tinggal menunggu finalisasi administrasi dan pendampingan […]

Read more
Kalimantan Makassar SULSEL

Melinda Aksa Hadiri Gala Dinner HUT Dekranas ke-45 : Silaturahmi, Budaya, dan Optimisme untuk Industri Kerajinan

BALIKPAPAN, EDELWEISNEWS.COM – Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi dimulai, dengan Gala Dinner yang digelar penuh kehangatan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu malam (9/7/25). Malam pembuka ini menjadi ajang silaturahmi dan penguatan semangat kebersamaan antar Ketua Dekranasda dan tamu undangan dari seluruh penjuru Indonesia. Ketua Dekranasda […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Munafri Sidak Kantor Gabungan Dinas, Tegaskan Perbaikan Gedung dan Etos Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks Kantor Gabungan Dinas lingkup Pemkot Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (10/7/2025). Selain mengecek kehadiran pejabat dan aktivitas pelayanan, Wali Kota juga menyoroti langsung kondisi fasilitas gedung yang dinilai belum memadai. Beberapa temuan diantaranya plafon rusak, kebersihan ruang kerja, hingga area […]

Read more