Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar, Pimpin Rakor Terkait Program MLCP bersama Perwakilan Ramboll Australia, AAS CTF dan Konsul Jenderal Australia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung Rapat Koordinasi terkait program Makassar Livable City Plan (MLCP) bersama perwakilan Ramboll Australia, ASEAN Australia Smart Cities Trust Fund (AAS CTF), serta Konsul Jenderal Australia, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Konsul Jenderal Australia Alex Stephen, Perwakilan Ramboll yakni […]

Read more
Makassar SULSEL

Di Hadapan Menteri Agama, Wali Kota Munafri: Makassar Adalah Kota yang Toleran dan Inklusif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di hadapan Menteri Agama RI dan para tokoh lintas agama serta keuskupan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggaungkan semangat moderasi beragama sebagai ruh kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar. Kota yang ia pimpin dikenal sebagai ruang hidup yang kaya akan keberagaman budaya dan keyakinan, sebuah potret harmoni yang merefleksikan makna sejati Bhinneka Tunggal […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Makassar Memaknai Semangat Sumpah Pemuda dengan Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Infrastruktur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat persatuan dan nasionalisme di tengah keberagaman bangsa. Nilai luhur “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” menjadi landasan kuat dalam membangun negeri yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar turut memaknai semangat Sumpah Pemuda dengan terus berkontribusi dalam pembangunan […]

Read more