Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Lepas Peserta Pawai Obor Festival Muharram di Masjid Al-Markaz

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin secara resmi melepas peserta Pawai Obor dalam rangkaian kegiatan Festival dan Renungan Muharram yang digelar oleh Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Yusuf, Rabu (26/6/2025) malam. Festival yang digelar setiap menyambut 1 Muharram ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan nilai-nilai hijrah, semangat […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Sambut HUT ke-75, Lantamal VI Laksanakan Ziarah Rombongan di TMP Panaikang Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI (Lantamal VI) Makassar melaksanakan Ziarah Rombongan dalam rangka menyambut HUT ke-75 Lantamal VI tahun 2025, yang dipimpin oleh Wakil Komandan (Wadan) Lantamal VI Kolonel Laut (P) Nopriadi, M.Tr.Hanla., bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar, Kamis (26/6/2025). Ziarah rombongan di TMP Panaikang ditandai dengan peletakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Kembali Tinjau TPA, Pemkot Makassar Siapkan 100 Armada Baru dan Perbaiki Jalan TPA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan persampahan. Salah satu langkah nyata adalah melakukan pembenahan akses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Sebagai bentuk langkah nyata, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) […]

Read more