Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Lulusan SD Negeri Percontohan PAM Diterima Dibeberapa SMP Favorit di Makassar

Kepala SD Negeri Percontohan PAM Makassar, Burhanuddin Talib, S.Pd, M.Pd MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Seleksi calon siswa baru di jenjang SMP telah usai. Seleksi tersebut digelar secara online oleh Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Makassar. Ribuan calon siswa berebut untuk bisa masuk di sekolah vaforitnya. Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Siapkan Gerakan Donor Darah Mingguan untuk Perkuat Stok PMI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons tantangan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar terkait meningkatnya kebutuhan darah di Kota Makassar. Munafri menggagas gerakan donor darah rutin setiap pekan yang melibatkan seluruh kecamatan hingga tingkat RT dan RW. Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2026 PMI […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Rangkaian HUT Kodaeral VI, TNI AL Bawa Berkah dan Kasih Sayang ke Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) Tahun 2026, jajaran TNI Angkatan Laut melaksanakan anjangsana bakti sosial ke Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda utama peringatan hari besar Kodaeral VI, yang mengusung semangat mengabdi tidak hanya di lautan, tetapi juga hadir […]

Read more