Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tekan Pengangguran, Munafri Hadirkan Job Fair 2026 dengan 1.547 Lowongan dari 50 Perusahaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin resmi membuka Makassar Job Fair 2026 di Mall Phinisi Point, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota untuk memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja sekaligus menekan angka pengangguran terbuka. Makassar Job Fair 2026 berlangsung selama dua […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Jamu 70 Paskibraka Makassar, Dapat Uang Tunai dan Studi Wisata ke Bali

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Makassar, tahun 2026. Dimana, generasi pilihan tersebut telah sukses menjalankan tugas pada rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Munafri saat menjamu makan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wujud kepedulian dan solidaritas antardaerah kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel. Sebanyak 25 ton bantuan kemanusiaan secara resmi dilepas untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasan bantuan tersebut berlangsung di Base Ops Lanud Hasanuddin, Selasa (18/8/2026), dan […]

Read more