Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Kaji Pembangunan Kantong Parkir, di Area Balai Kota Jadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan parkir di sejumlah kawasan perkotaan. Salah satunya melalui kajian pembangunan kantong parkir dengan memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah maupun swasta guna mengurangi penggunaan badan jalan dan mendukung kelancaran lalu lintas. Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial […]

Read more
Makassar TNI / POLRI

Kodaeral VI Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI ( Wadan Kodaeral VI), Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han mewakili Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Arafuru Mako […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira dan PNS, Kobarkan Semangat Pengabdian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Acara Laporan Korps dan Syukuran Kenaikan Pangkat Perwira serta PNS Golongan III dan IV Kodam XIV/Hasanuddin periode 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Kodam, serta Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, yang berlangsung di Balai Prajurit M. Yusuf, Jalan Jenderal […]

Read more