Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang olahraga terbesar dan paling meriah di Indonesia Timur. Tidak hanya menghadirkan semangat kompetisi bagi para pelari, MHM 2026 juga memberikan dampak nyata terhadap perputaran ekonomi daerah, sektor pariwisata, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota […]

Read more
Makassar SULSEL

Lomba Domino Meriahkan HUT ke-2 Lintas TV Sulsel dan HUT ke-4 Hotel Premier

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Lintas TV Sulsel dan HUT ke-4 Hotel Premier, Lintas TV Sulsel menggelar Lomba Domino yang berlangsung meriah dan penuh keakraban di Hotel Premier, Sabtu (30 Mei 2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Biringkanaya yang mewakili Kapolsek Biringkanaya, Penasehat Lintas TV Sulsel Kolonel Inf. (Purn) Andi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Grand Opening HIGAR CPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin menghadiri Grand Opening HIGAR di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Sabtu (31/5/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kota Makassar, Andi Irdan Pandita, sebagai bentuk dukungan terhadap hadirnya fasilitas olahraga dan gaya hidup sehat di Kota […]

Read more