Terkait Pajak Restoran, Wabup Minta Dibentuk Tim Pengkaji Perda

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta agar dibentuk tim bersama Pemerintah daerah dan perwakilan pedagang untuk melakukan kajian lebih lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran atau Rumah Makan.

“Kita perlu kajian lebih dalam terkait implementasi Perda ini. Oleh karena itu, saya harapkan kita bentuk tim bersama untuk mencari solusi. Salah satu solusi mungkin bisa kita buatkan klasifikasi usaha yang terkena pajak ataupun solusi lainnya,” ujar Irwan saat menerima aspirasi pengusaha warung dan restoran dari beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Timur yang mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (30/08/2019).

Para pengusaha warung dan restoran tersebut memprotes pemberlakuan pajak 10 persen untuk restoran yang dianggap terlalu tinggi.

Kepala BPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa, pajak merupakan ketentuan yang harus dijalankan. Penggunaan alat Mobile Payment Online System (MPOS) di kasir itu, kata Ramadhan, terbukti efektif untuk menghitung secara pasti setiap transaksi yang terjadi.

“Hasil evaluasi dari beberapa rumah makan yang kita pasangi alat MPOS terbukti efektif meningkatkan hasil pajak. Dan ini juga diawasi secara online oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlu dipahami, MPOS ini tidak hanya di Luwu Timur, tapi berlaku diseluruh Indonesia. Contoh di Palopo dan Makassar sudah diawasi lebih ketat,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, pajak 10% itu bukan dibebankan kepada pedagang tetapi kepada pelanggan, pedagang hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memungut pajak dari setiap transaksi yang dilakukan konsumen.

Perwakilan pedagang, Abdul Rauf mengatakan, pemilik rumah makan bukan tidak mau bayar pajak, hanya saja, penetapan 10% pajak itu masih terlalu tinggi.

Disisi lain, kata Rauf, penggunaan alat MPOS itu juga membuat pedagang takut akan kehilangan pelanggan karena harga yang biasanya sudah diketahui pelanggan mendadak naik karena adanya pajak 10% itu. (hum)

Editor : Jesi.Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Luwu Timur SULSEL

Gugatan Siddiq Sudah Terdaftar di PTUN Makassar, DPRD Lutim Terima Penegasan Somasi

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Mendung masih menggelayut di langit DPRD Luwu Timur. Prahara politik internal Nasdem boleh jadi membuat anggota DPRD Lutim lainnya jadi tidak nyaman. Selembar surat somasi kembali dilayangkan kuasa Hukum HM. Siddiq BM untuk DPRD Luwu Timur. Surat somasi kali ini berbeda dengan somasi sebelumnya. Pesan somasi ini lebih tegas, dan buat […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Terkait PT KITLT, Datu Luwu : Sudah Lama Saya Rindukan Putera Tana Luwu Bangkit Berinvestasi di Daerah Sendiri

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau ada kita kenapa mesti orang lain, inilah waktunya putra putri Tana Luwu bangkit mengelola alamnya sendiri lewat investasi tambang nikel. Demikian disampaikan Datu Luwu ke – 40 Andi Maradang Maculau saat menerima kunjungan manajemen PT KITLT di kediamannya di Kecamatan Ciputat Kota Tanggerang Selatan Banten, […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Andi Sudirman Sulaiman akan Bangun Matano Belt Road Melalui CSR

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM -Perayaan Hari Jadi Luwu Timur ke-22 yang digelar pada Senin (19/5/2025) berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dari berbagai level pemerintahan. Salah satu momen yang paling dinantikan adalah pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menyampaikan sejumlah program strategis sebagai “hadiah spesial” bagi masyarakat Luwu Timur. Dalam acara yang dihadiri oleh […]

Read more