Terkait Pajak Restoran, Wabup Minta Dibentuk Tim Pengkaji Perda

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta agar dibentuk tim bersama Pemerintah daerah dan perwakilan pedagang untuk melakukan kajian lebih lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran atau Rumah Makan.

“Kita perlu kajian lebih dalam terkait implementasi Perda ini. Oleh karena itu, saya harapkan kita bentuk tim bersama untuk mencari solusi. Salah satu solusi mungkin bisa kita buatkan klasifikasi usaha yang terkena pajak ataupun solusi lainnya,” ujar Irwan saat menerima aspirasi pengusaha warung dan restoran dari beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Timur yang mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (30/08/2019).

Para pengusaha warung dan restoran tersebut memprotes pemberlakuan pajak 10 persen untuk restoran yang dianggap terlalu tinggi.

Kepala BPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa, pajak merupakan ketentuan yang harus dijalankan. Penggunaan alat Mobile Payment Online System (MPOS) di kasir itu, kata Ramadhan, terbukti efektif untuk menghitung secara pasti setiap transaksi yang terjadi.

“Hasil evaluasi dari beberapa rumah makan yang kita pasangi alat MPOS terbukti efektif meningkatkan hasil pajak. Dan ini juga diawasi secara online oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlu dipahami, MPOS ini tidak hanya di Luwu Timur, tapi berlaku diseluruh Indonesia. Contoh di Palopo dan Makassar sudah diawasi lebih ketat,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, pajak 10% itu bukan dibebankan kepada pedagang tetapi kepada pelanggan, pedagang hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memungut pajak dari setiap transaksi yang dilakukan konsumen.

Perwakilan pedagang, Abdul Rauf mengatakan, pemilik rumah makan bukan tidak mau bayar pajak, hanya saja, penetapan 10% pajak itu masih terlalu tinggi.

Disisi lain, kata Rauf, penggunaan alat MPOS itu juga membuat pedagang takut akan kehilangan pelanggan karena harga yang biasanya sudah diketahui pelanggan mendadak naik karena adanya pajak 10% itu. (hum)

Editor : Jesi.Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Timur

Pengurus JMSI Luwu Timur Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Luwu Timur resmi memiliki kepengurusan definitif, setelah dilantik di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (3/7/2026). Pelantikan ini menandai langkah awal JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang berkomitmen memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Kabupaten Luwu Timur. Kepengurusan […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Besok, Pengurus JMSI Luwu Timur Bakal Dilantik

MALILI, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Luwu Timur periode 2026-2031 dijadwalkan akan dilantik besok, Jumat (3/7/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi organisasi perusahaan media siber dalam memperkuat perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ketua Pantia pelantikan, Risal Mujur, mengatakan, prosesi pelantikan […]

Read more
Luwu Luwu Timur

Pembentukan Provinsi Luwu Raya Dinilai sebagai Solusi Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan

LUWU, EDELWEISNEWS.COM – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dinilai menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang selama ini dinilai timpang. Ketua Umum PP HAM LUTIM Batara Guru menegaskan, ketimpangan pembangunan yang dialami wilayah Luwu Raya merupakan konsekuensi dari minimnya perhatian […]

Read more