Polres Gowa Gelar Press Conference Hasil Pengungkapan Narkotika dan Obat Telarang di Area Spot Payung

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu Satuan Narkoba Polres Gowa mengamankan dua orang pria yang kedapatan menguasai obat-obatan terlarang dan ganja di dua lokasi yang berbeda, diantaranya di Kecamatan Pallangga dan Somba Opu.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial AS (27) dan FR (25). AS (27) telah membeli atau memesan kurang lebih 2.023 butir ibadat daftar G serta 50 butir strip obat warena silver yang dipesan melalui aplikasi online, sementara FR (25) kedapatan menguasai 1 lembar kertas berwarna putih yang berisi daun kering diduga Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin, S.H., M.H didampingi Plt Kasi Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu saat menggelar Press Release kasus tersebut menjelaskan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS dan FR di dua lokasi berbeda, setelah personel melakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi.

“Kedua pelaku saat sudah kita amankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (31/1) sore kemarin.

Sementara barang bukti berupa 1 buah dos warna coklat yang didalamnya terdapat 2 botol plastik warna putih yang berisi tablet berwarna putih berlogo Y dengan total 2.033 butir dan 5 strip obat warna silver berjumlah 50 butir dan 1 lembar kertas berwarna putih yang berisi daun kering diduga Narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 9, 7397 gram bersama 1 buah handphone ikut diamankan petugas.

“Saat diinterogasi, AS dan FR telah mengakui perbuatannya dan bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Narkoba Polres Gowa sebagaimana rilis yang diterima media ini dari Humas Polres Gowa.

Sebagaimana dipahami bersama, bahwa narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) atau lebih tepatnya NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) adalah bahan zat atau obat yang bila masuk ke dalam tubuh kita akan mempengaruhi tubuh, terutama otak atau susunan syaraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan psikis.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K, M.M., M.I.K memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya untuk memerangi Narkoba, dengan terus mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more