Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah : Baca Tulis Al-Qur’an akan Tingkatkan SDM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebutkan bahwa melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Grand Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu (3/2/2024).

“Melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an kita berharap anak-anak bisa menjadikannya sebagai pedoman hidup dan diamalkan dalam aktivitasnya sehari-hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, Legislator Partai Hanura tersebut meminta masyarakat jangan pernah risau dengan rezeki yang terbatas, karena dibalik semua aktivitas sehari-hari pasti akan ada balasannya dari yang maha kuasa.

“Jadi kalau Al-Qur’an sudah dibaca dan sudah dipraktekkan, maka percaya kita sama halnya menjalankan sifat Nabi Muhammad, mari kita bumikan pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini dalam kehidupan kita,” ajaknya.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal yang menjelaskan fungsi perda ini bertujuan untuk menjadikan semua aturan punya landasan hukum, dan bisa dijadikan semua pihak rujukan dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini sekretariat DPRD Kota Makassar punya program kegiatan penyebarluasan peraturan daerah, supaya semua Perda yang telah dilahirkan pemerintah bersama legislatif harus disosialisasikan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan, dalam aturan perda ini dijelaskan bahwa semua anak mulai dini hingga SMA diharuskan untuk membaca Al-Qur’an.

“Karena itu dibutuhkan upaya kepada guru mengaji baik di pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat, bagaimana bisa mengajarkan anak pandai membaca Al-Qur’an,” jelasnya.

Kemudian, kata Khaerul, kurikulum dalam perda ini terbilang cukup lengkap. Apalagi, secara teknis anak-anak dianjurkan bisa melafalkan huruf Al-Qur’an dengan baik.

“Dulu sebelumnya pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an itu sangat ketat, mesti melampirkan sertifikat untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tetapi sekarang sudah berubah, dan itu harus kita jaga kembali,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Kota Makassar Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Sulsel 2026, Borong 11 Medali Emas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut dipersembahkan oleh siswa-siswi terbaik Kota Makassar yang berhasil mengharumkan nama Kota melalui ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, Kota Makassar sukses membina sekolah sebagai Juara Umum […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (9/7/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam forum strategis […]

Read more
Makassar SULSEL

Kabar Gembira, Munafri Pastikan Pembangunan Stadion Untia Tahun Ini, Tender Design and Build Sedang Berjalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu proyek strategis daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), proses pengadaan konstruksi stadion kini resmi memasuki tahap pemilihan penyedia jasa dengan metode Design and Build. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pembangunan Stadion Untia terus bergerak sesuai tahapan yang […]

Read more