PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM — Penguatan jejaring reintegrasi sosial terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Memasuki hari keempat rangkaian agenda penguatan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris), Bapas Makassar menggandeng Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru, Kota Parepare, Kamis (10/9/2026).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Komitmen Bersama dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan Kelayan Binter dan Foris Klien Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kampung Baru, Kota Parepare.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan kerja sama kewilayahan yang dilakukan Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto secara berkelanjutan. Agenda tersebut dimulai pada Senin di Kabupaten Kepulauan Selayar, dilanjutkan Selasa di Kabupaten Bulukumba, Rabu di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, dan Kamis di Kota Parepare.
Rangkaian tersebut menjadi langkah Bapas Makassar untuk memperluas jejaring layanan reintegrasi sosial hingga ke wilayah tempat Klien Pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan di Kelurahan Kampung Baru dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, Camat Bacukiki Barat, Lurah Kampung Baru, Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah Kelurahan Kampung Baru, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat struktural, serta JFU dan JFT Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru dalam memperkuat penyelenggaraan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Surianto menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat hanya mengandalkan peran Bapas. Ketika Klien kembali ke tengah masyarakat, diperlukan dukungan dari pemerintah wilayah, aparat keamanan, serta masyarakat sebagai lingkungan sosial terdekat.
“Keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan instansi kewilayahan. Klien perlu diberikan ruang untuk kembali beradaptasi, memperbaiki diri, dan menjalankan fungsi sosialnya secara positif,” ujar Surianto.
Menurutnya, Kelayan Binter dan Foris menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Melalui wadah ini, berbagai unsur di tingkat kewilayahan dapat terlibat dalam mendukung pembimbingan, pendampingan, pengawasan, pemberdayaan, hingga penerimaan Klien Pemasyarakatan di lingkungan sosialnya.
Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembimbingan Bapas Makassar. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan kondusif bagi Klien Pemasyarakatan untuk memperbaiki diri serta kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, dilaksanakan penandatanganan PKS antara Kepala Bapas Kelas I Makassar dengan Camat Bacukiki Barat dan Lurah Kampung Baru. Penandatanganan tersebut menjadi simbol penguatan koordinasi layanan integrasi dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Bacukiki Barat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penguatan koordinasi lintas sektor guna membangun pola pembimbingan terpadu yang mencakup pembinaan kepribadian, kemandirian, pemberdayaan sosial, serta dukungan lingkungan yang adaptif bagi Klien Pemasyarakatan.
Rangkaian agenda selama empat hari tersebut menunjukkan komitmen Bapas Kelas I Makassar dalam memperluas ekosistem reintegrasi sosial berbasis masyarakat. Dari Selayar, Bulukumba, Tinggimoncong hingga Parepare, penguatan kolaborasi terus dilakukan agar proses kembalinya Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat mendapat dukungan dari berbagai unsur di wilayah.
Narasi: MFZ
0
Parepare, 10 September 2026 — Penguatan jejaring reintegrasi sosial terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Memasuki hari keempat rangkaian agenda penguatan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris), Bapas Makassar menggandeng Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru, Kota Parepare, Kamis (10/9).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Komitmen Bersama dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan Kelayan Binter dan Foris Klien Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kampung Baru, Kota Parepare.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan kerja sama kewilayahan yang dilakukan Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto secara berkelanjutan. Agenda tersebut dimulai pada Senin di Kabupaten Kepulauan Selayar, dilanjutkan Selasa di Kabupaten Bulukumba, Rabu di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, dan Kamis di Kota Parepare.
Rangkaian tersebut menjadi langkah Bapas Makassar untuk memperluas jejaring layanan reintegrasi sosial hingga ke wilayah tempat Klien Pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan di Kelurahan Kampung Baru dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, Camat Bacukiki Barat, Lurah Kampung Baru, Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah Kelurahan Kampung Baru, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat struktural, serta JFU dan JFT Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru dalam memperkuat penyelenggaraan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Surianto menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat hanya mengandalkan peran Bapas. Ketika Klien kembali ke tengah masyarakat, diperlukan dukungan dari pemerintah wilayah, aparat keamanan, serta masyarakat sebagai lingkungan sosial terdekat.
“Keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan instansi kewilayahan. Klien perlu diberikan ruang untuk kembali beradaptasi, memperbaiki diri, dan menjalankan fungsi sosialnya secara positif,” ujar Surianto.
Menurutnya, Kelayan Binter dan Foris menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Melalui wadah ini, berbagai unsur di tingkat kewilayahan dapat terlibat dalam mendukung pembimbingan, pendampingan, pengawasan, pemberdayaan, hingga penerimaan Klien Pemasyarakatan di lingkungan sosialnya.
Pemerintah Kecamatan Bacukiki Barat dan Kelurahan Kampung Baru menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembimbingan Bapas Makassar. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan kondusif bagi Klien Pemasyarakatan untuk memperbaiki diri serta kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, dilaksanakan penandatanganan PKS antara Kepala Bapas Kelas I Makassar dengan Camat Bacukiki Barat dan Lurah Kampung Baru. Penandatanganan tersebut menjadi simbol penguatan koordinasi layanan integrasi dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Bacukiki Barat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penguatan koordinasi lintas sektor guna membangun pola pembimbingan terpadu yang mencakup pembinaan kepribadian, kemandirian, pemberdayaan sosial, serta dukungan lingkungan yang adaptif bagi Klien Pemasyarakatan.
Rangkaian agenda selama empat hari tersebut menunjukkan komitmen Bapas Kelas I Makassar dalam memperluas ekosistem reintegrasi sosial berbasis masyarakat. Dari Selayar, Bulukumba, Tinggimoncong hingga Parepare, penguatan kolaborasi terus dilakukan agar proses kembalinya Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat mendapat dukungan dari berbagai unsur di wilayah.
Penulis : MFZ

