Beli Sabu di Medsos, Seorang Pria di Gowa Diamankan Petugas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seorang pria berinisial KH Alias R (30) terpaksa mendekam di tahanan Satnarkoba Polres Gowa setelah diamankan petugas.

Warga Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa itu, ditangkap usai melakukan transaksi dengan orang lain melalui salah satu akun instagram.

KH Alias R dibekuk polisi tanpa perlawanan saat berada di salah satu kos-kosannya bersama barang bukti, berupa 3 sachet plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan kristal bening dengan berat 140, 3704, 19 sachet plastik yang berisi kristal bening seberat 5, 7234 gram, 28 potongan pipet yang didalamnya berisi kristal bening, diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2, 0306 gram dan 2 buah timbangan elektrik, dan terduga pelaku diamankan di Jalan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, (16 Januari 2024) lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syarifuddin, Plt Kasi Humas IPDA Udin Sibadu saat menggelar press release di Aula Endra Dharmalaksa Polres Gowa, Senin (5/2/2024).

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak membenarkan bahwa pihak Satnarkoba Polres Gowa menangkap seorang terduga pembeli sekaligus pengedar narkotika golongan I jenis sabu, yang dipesan disalah satu akun instagram.

“Jadi terduga pelaku ini, memesan sabu melalui salah satu akun instagram, lalu kemudian menjual kembali ke orang lain,” ungkap Kapolres Gowa.

Lanjutnya, setelah berkomunikasi lewat salah satu akun instagram, pemilik akun tersebut mengarahkan pelaku dengan mengirimkan lokasi atau maps dimana Narkotika Golongan I jenis Sabu tersebut akan dijemput atau diambil.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya ini dikarenakan faktor ekonomi. Pelaku juga menjelaskan apabila Narkotika atau sabu sebanyak 200 gram tersebut habis terjual, maka pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp. 5.000.000,” jelas Kapolres Gowa seperti dikutip dari rilis yang dikirim Humas Polres Gowa.

Sekedar diketahui, KH Alias R bersama barang buktinya kini sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Seni SULSEL

Wamen Kebudayaan Apresiasi Wali Kota Appi, Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Apresiasi itu disampaikan Giring saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam. Di hadapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta para komunitas dan penggiat musik […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Awal Chairuddin Buka Kejurnas Soft Tennis 2026, Regenerasi Atlet Jadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Soft Tennis Indonesia (PP PESTI), Irjen Pol. Dr. Awal Chairuddin menegaskan pentingnya regenerasi atlet untuk menjaga kesinambungan prestasi soft tennis Indonesia. Komitmen itu mengemuka saat ia membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Soft Tennis Indonesia Piala Kapolda Sulawesi Selatan 2026 di Lapangan Tenis Hasanuddin, Makassar, Jumat (30/10/2026). Kejuaraan yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, Dilengkapi U-Ditch

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan pengerjaan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28. Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim menjelaskan, bahwa pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memprioritaskan […]

Read more