Beli Sabu di Medsos, Seorang Pria di Gowa Diamankan Petugas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seorang pria berinisial KH Alias R (30) terpaksa mendekam di tahanan Satnarkoba Polres Gowa setelah diamankan petugas.

Warga Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa itu, ditangkap usai melakukan transaksi dengan orang lain melalui salah satu akun instagram.

KH Alias R dibekuk polisi tanpa perlawanan saat berada di salah satu kos-kosannya bersama barang bukti, berupa 3 sachet plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan kristal bening dengan berat 140, 3704, 19 sachet plastik yang berisi kristal bening seberat 5, 7234 gram, 28 potongan pipet yang didalamnya berisi kristal bening, diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2, 0306 gram dan 2 buah timbangan elektrik, dan terduga pelaku diamankan di Jalan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, (16 Januari 2024) lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syarifuddin, Plt Kasi Humas IPDA Udin Sibadu saat menggelar press release di Aula Endra Dharmalaksa Polres Gowa, Senin (5/2/2024).

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak membenarkan bahwa pihak Satnarkoba Polres Gowa menangkap seorang terduga pembeli sekaligus pengedar narkotika golongan I jenis sabu, yang dipesan disalah satu akun instagram.

“Jadi terduga pelaku ini, memesan sabu melalui salah satu akun instagram, lalu kemudian menjual kembali ke orang lain,” ungkap Kapolres Gowa.

Lanjutnya, setelah berkomunikasi lewat salah satu akun instagram, pemilik akun tersebut mengarahkan pelaku dengan mengirimkan lokasi atau maps dimana Narkotika Golongan I jenis Sabu tersebut akan dijemput atau diambil.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya ini dikarenakan faktor ekonomi. Pelaku juga menjelaskan apabila Narkotika atau sabu sebanyak 200 gram tersebut habis terjual, maka pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp. 5.000.000,” jelas Kapolres Gowa seperti dikutip dari rilis yang dikirim Humas Polres Gowa.

Sekedar diketahui, KH Alias R bersama barang buktinya kini sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Awal Chairuddin Buka Kejurnas Soft Tennis 2026, Regenerasi Atlet Jadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Soft Tennis Indonesia (PP PESTI), Irjen Pol. Dr. Awal Chairuddin menegaskan pentingnya regenerasi atlet untuk menjaga kesinambungan prestasi soft tennis Indonesia. Komitmen itu mengemuka saat ia membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Soft Tennis Indonesia Piala Kapolda Sulawesi Selatan 2026 di Lapangan Tenis Hasanuddin, Makassar, Jumat (30/10/2026). Kejuaraan yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, Dilengkapi U-Ditch

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan pengerjaan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28. Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim menjelaskan, bahwa pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memprioritaskan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan Pembinaan Personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Sulsel Tahun 2026, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. […]

Read more