Empat Perda Baru Disahkan, Pj Gubernur Bahtiar Segera Terbitkan Pergub

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin (18 Maret 2024).

Adapun Perda yang disetujui antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi. 

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. 

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya. 

Sementara Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini. 

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan Ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel,” ucapnya. 

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar. 

Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Peringati Kemerdekaan RI ke – 81, RMM Berkolaborasi dengan Puskesmas Kassi-Kassi serta Kelurahan Mappala Dorong Masyarakat Hidup Sehat

MAKASAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Relawan Masyarakat Milenial (RMM) berkolaborasi dengan Puskesmas Kassi-Kassi dan Kelurahan Mappala menggelar kegiatan “Kassa’ki Cek Kesehatan Gratis”, yang dirangkaikan dengan senam sehat dan lomba. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mabes, Jalan Tidung 7, Kelurahan Mappala, pada Sabtu (15 Agustus 2026) tersebut […]

Read more
Gowa SULSEL

Ngopi Bareng Kapolresta Gowa dan Dandim 1409/Gowa, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana santai namun penuh keakraban terlihat saat Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, didampingi jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Gowa, melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng bersama Dandim 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Dottoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba […]

Read more
Dunia Kampus Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak 1.888 mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadikan masa perkuliahan sebagai momentum untuk membangun kapasitas, memperluas jejaring, serta menemukan posisi terbaik dalam menghadapi dunia kerja dan tantangan masa depan. Pesan tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Appi ini saat menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus […]

Read more