Umumkan Hasil Quick Count Sebelum Pukul 15.00 Wib Bisa Dipenjara

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Rabu 17 April 2019 bisa dibilang akan jadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hari itu akan Diselenggarakan Pemilu 2019 di seluruh penjuru tanah Air. Pemilu tersebut akan memilih capres dan cawapres, anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dapat mendatangi TPS tempat mereka terdaftar.

Proses pencoblosan akan dimulai sejak pagi.
Pada Selasa (16/4), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, pencoblosan surat suara di TPS dilaksanakan pada Rabu 17 April mulai 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah pemungutan suara selesai, baru dilakukan proses penghitungan suara.

“Penghitungan suara di TPS dilaksanakan mulai jam 13.00 setelah proses pemungutan suara selesai,” kata Hasyim.

Sedangkan hasil penghitungan suara baru bisa diumumkan pada pukul 15.00 WIB. Aturan ini telah ditulis dalam UU Pemilu No.7 Tahun 2017. Pertama pada Pasal 449 ayat (2) diatur mengenai survei dan jajak pendapat pemilu. Bunyi pasal itu yakni: Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang.

Sedangkan aturan pengumuman quick count bisa dilakukan setelah pukul 15.00 WIB diatur dalam Pasal 449 ayat 5. Bunyi pasal itu yakni: Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di Wilayah Indonesia Bagian Barat.

Bagi pelanggar ketentuan ini bisa mendapat sanksi denda dan pidana penjara. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 540 ayat 2. Adapun bunyi pasal itu yakni: Pelaksanaan kegiatan perhitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil perhitungan cepat sebelum 2 jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat 5, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp18.000.000.

Aturanquick count ini dibuat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga proses pemungutan suara di wilayah yang acuan waktunya lebih lambat. Seperti diketahui, bahwa pembagian wilayah di Indonesia, Waktu Indonesia Timur (WIT) lebih cepat penyelenggaraan pemilu dua jam sebelum WIB dan Waktu Indonesia Tengah (Wita) lebih cepat satu jam dibanding WIB.

“Kalau itu dilakukan (hitung cepat), beberapa wilayah di Indonesia (masih) ada yang belum selesai melakukan penghitungan suara,” kata Majelis Hakim di gedung MK Jakarta Pusat. (Bri)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Peringati Hari Ibu, Wanita Tani Indonesia HKTI Diskusi Peran Perempuan Petani dalam Ketahanan Pangan dan Pembangunan Bangsa

SERANG, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Wanita Tani Indonesia HKTI duduk bersama dalam acara diskusi tematik dengan tema “Perempuan Petani, Pilar Ketahanan Pangan dan Pembangunan Bangsa” di Kota Serang, Banten, Serang (19 Desember 2024). Dalam laporan Ketua Panitia Athea Sarastiani mengungkap, bahwa acara ini dihadiri oleh lebih dari 167 peserta, yang terdiri pengurus […]

Read more
Jakarta Nasional

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Mekanisme Pengendalian Inflasi di Tanah Air

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap mekanisme pengendalian inflasi, yang dinilainya sebagai inovasi besar dalam tata kelola ekonomi nasional. Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (9 Desember 2024), Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya melanjutkan mekanisme tersebut. “Saya minta […]

Read more
Jakarta Nasional Presiden RI

Presiden Prabowo Sangat Puas dengan Kinerja Pemerintahannya dalam Waktu 44 Hari

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan US-ASEAN Business Council (US-ABC) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3 Desember 2024). Mengawali sambutannya, Kepala Negara menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif perwakilan bisnis US-ASEAN pada pertemuan hari ini. “Terima kasih telah menghadiri pertemuan pagi ini. Saya rasa saat ini sebagian besar program saya […]

Read more