Libatkan 150 Peserta, Andi Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Posko Makassar


MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR,
memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Disamping mempunyai tugas tersebut, berdasarkan pasal 11, anggota MPR
berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, tugas mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan melibatkan seluruh anggota MPR tersebut, menunjukan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.

Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihannya. Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan
mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Tujuan kegiatan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan

    Sebagai salah seorang senator asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan pun menggelar sosialiasi empat pilar kebangsaan posko Makassar Jalan A. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, dengan melibatkan Ikatan Alumni Pesantren IMMIM pada tanggal 15Juni 2024 lalu.

    Menurut Andi Ihsan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dinilai penting, karena MPR
    menilai masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang
    belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di
    dalamnya.

    “Tanpa gerakan nasional pemasyarakatan dan pembudayaan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, esksistensi dan
    peranannya dari waktu ke waktu akan memudar,” terang alumni IMMIM tersebut.

    Lanjutnya, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang
    terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa
    menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih
    maju dan bermartabat. Sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara
    Indonesia, salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Andi Ihsan.

    Penulis : Jesi Heny Taroko

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bulukumba SULSEL

    Melihat Indonesia dari Jejak Kekerasan yang Terus Diwariskan

    BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Di negeri yang gemar merayakan slogan persatuan, kekerasan sering kali hadir sebagai bahasa yang paling fasih digunakan. Ia muncul dalam berbagai bentuk. Kadang berupa pukulan yang terlihat jelas. Kadang menjelma menjadi kebijakan, stigma, penggusuran, pembungkaman, hingga ketimpangan yang dibiarkan tumbuh tanpa pertanyaan. Indonesia hari ini sedang mempertontonkan banyak wajah kekerasan. Sebagian berlangsung […]

    Read more
    Makassar SULSEL

    ASU PANTING : Rumah Buku SaESA Ajak Publik Menelusuri Ketakutan yang Diwariskan

    MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah Parakang berhasil memancing banyak percakapan tentang ketakutan yang hidup di tengah masyarakat, Rumah Buku SaESA kembali membuka Open Submission Gelar Zine dengan tema yang masih berjalan di lorong yang sama: ketakutan, mitos, dan cerita yang diwariskan tanpa pernah benar-benar diperiksa. Tema itu bernama: Asu Panting. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dalam […]

    Read more
    Makassar SULSEL

    Penertiban Pallubasa Serigala Jadi Bukti Ketegasan Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Fasum

    MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara adil tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, termasuk lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, […]

    Read more