Libatkan 150 Peserta, Andi Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Posko Makassar


MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR,
memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Disamping mempunyai tugas tersebut, berdasarkan pasal 11, anggota MPR
berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, tugas mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan melibatkan seluruh anggota MPR tersebut, menunjukan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.

Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihannya. Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan
mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Tujuan kegiatan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan

    Sebagai salah seorang senator asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan pun menggelar sosialiasi empat pilar kebangsaan posko Makassar Jalan A. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, dengan melibatkan Ikatan Alumni Pesantren IMMIM pada tanggal 15Juni 2024 lalu.

    Menurut Andi Ihsan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dinilai penting, karena MPR
    menilai masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang
    belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di
    dalamnya.

    “Tanpa gerakan nasional pemasyarakatan dan pembudayaan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, esksistensi dan
    peranannya dari waktu ke waktu akan memudar,” terang alumni IMMIM tersebut.

    Lanjutnya, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang
    terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa
    menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih
    maju dan bermartabat. Sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara
    Indonesia, salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Andi Ihsan.

    Penulis : Jesi Heny Taroko

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LEGISLATIF Makassar SULSEL

    Fraksi Gerindra DPRD Makassar Temui Warga Korban Kebakaran di Kecamatan Tallo

    MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Gerindra turun langsung menemui warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan kondisi warga terdampak kebakaran yang kehilangan tempat tinggal. Kebakaran hebat yang terjadi […]

    Read more
    Gowa SULSEL TNI / POLRI

    Usai Prosesi Penyambutan, Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan sebagai Langkah Awal Kepemimpinan

    GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Usai menggelar rangkaian acara penyambutan Kapolresta Gowa yang baru, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, Polresta Gowa melanjutkan kegiatan dengan menggelar Laporan Kesatuan (Lapsat) di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polresta Gowa, Kamis (30/7/2026) sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Gowa, para Pejabat Utama Polresta Gowa, para Kapolsek […]

    Read more
    Gowa SULSEL

    Bukan Sekadar Penyambutan, Tari Paduppa dan Angngaru Iringi Langkah Awal Pengabdian Kapolresta Gowa

    MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Langkah pertama Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA sebagai Kapolresta Gowa definitif tidak hanya disambut dengan barisan kehormatan dan senyum hangat keluarga besar Polresta Gowa, tetapi juga dipeluk oleh nilai-nilai luhur budaya yang telah mengakar kuat di tanah berjuluk Butta Bersejarah, Kamis (30/7/2026) Sore. Didampingi Ketua Bhayangkari […]

    Read more