Tiga Ranperda Ditetapkan Pemda Wajo dan DPRD Lewat Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/7/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat, sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah, tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupate.Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parepare SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Kunker di Brigif 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin Mia Bobby Rinal Makmun, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Brigade Infanteri (Brigif) 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep, Kamis, (17/10/2024). Dalam kunjungan tersebut, Pangdam bertatap muka langsung sekaligus memberikan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kakumdam XIV/Hsn Membuka Kegiatan Sosialisasi Tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan TNI AD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIV/Hasanuddin Kolonel Chk Bahrun Taslim, S.H membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kasad Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan TNI AD, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (17/10/2024). Sosialisasi ini […]

Read more
Agama Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gelar Safari Subuh di Kecamatan Biringkanaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan safari Subuh di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (18/10/2024). Kapolrestabes Makassar yang diwakili oleh Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP H. Risman Sani, S.Ag, menyampaikan pesan Kamtibmas. Ia menekankan warga Kota Makassar, khususnya di Katimbang, agar senantiasa menjaga kerukunan antar tetangga sesuai dengan falsafah […]

Read more