Tiga Ranperda Ditetapkan Pemda Wajo dan DPRD Lewat Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/7/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat, sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah, tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupate.Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Buka Puasa Bersama Purna Bhakti, Wali Kota Makassar : Pengabdian Tak Berhenti, Meski Pensiun

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Suasana khidmat penuh kekeluargaan begitu terasa saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa menjamu para pamong senior dalam kegiatan silaturahmi Ramadan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama purna bhakti Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (16/3/2026), […]

Read more
Makassar SULSEL

Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan, Kapolda Sulsel Serahkan Zakat Fitrah kepada BAZNAS

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Polda Sulawesi Selatan menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Senin (16/3/2026). Kegiatan penyerahan zakat fitrah dan paket lebaran tersebut berlangsung di Lobby Lontang Adduppangeng Lt.1 Mapolda Sulsel. Secara simbolis, zakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Dukung Mudik Aman, Kapolda Sulsel Bersama Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri sekaligus melepas keberangkatan program Angkutan Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H/2026, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang mengusung […]

Read more