Tiga Ranperda Ditetapkan Pemda Wajo dan DPRD Lewat Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/7/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat, sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah, tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupate.Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Informasi, Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silahturahmi dari TVRI Stasiun Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Stasiun TVRI Sulsel Drs. Andi Fachruddin, M., M.Si., bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam mengapresiasi komitmen TVRI yang selama ini konsisten […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Latihan Adalah Bagian dari Kemenangan, Pangdam XIV/Hsn Siapkan Prajurit Jadi Petarung Berkarakter dan Profesional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya mencetak prajurit yang tangguh, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas operasi, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Latihan Kader Pelatih Bela Diri Ju-Jitsu TA 2026. Kegiatan tersebut secara resmi di buka langsung oleh Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertempat di Lapangan Jasdam XIV/Hsn, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (1/7/2026). Latihan […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Besok, Pengurus JMSI Luwu Timur Bakal Dilantik

MALILI, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Luwu Timur periode 2026-2031 dijadwalkan akan dilantik besok, Jumat (3/7/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi organisasi perusahaan media siber dalam memperkuat perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ketua Pantia pelantikan, Risal Mujur, mengatakan, prosesi pelantikan […]

Read more