Presiden Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (2 Januari 2025).

Laporan tersebut mengungkapkan berbagai temuan dan upaya perbaikan tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024, termasuk evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah pusat.

Berdasarkan laporan IHPS I 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, yang mencakup 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Namun, empat LKKL, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BPK juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah atas kerja sama yang baik dalam mendukung prinsip good governance, terutama terkait pengelolaan anggaran selama masa transisi pembentukan Kabinet Merah Putih.

Selain itu, BPK turut mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024.

“BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” ujar Isma Yatun dalam keterangan pers tertulisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Isma Yatun juga memaparkan kiprah BPK di kancah internasional, termasuk sebagai auditor eksternal pada berbagai organisasi dunia seperti badan-badan khusus PBB dan UN Panel of External Auditors. Sedangkan dalam rangka memperkuat peran Indonesia di dunia internasional, BPK minta dukungan Presiden Prabowo dalam pencalonan sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BOA) periode 2026-2032, di mana proses pemilihan anggota UN BOA akan dilakukan pada Maret 2025 dan diputuskan oleh Sidang Umum PBB pada November 2025 mendatang.

Dengan diterimanya IHPS I 2024, pemerintah dan BPK berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun tampak hadir bersama sejumlah anggota BPK lainnya. 

Sumber : BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Pangdam XIV/Hasanuddin Mengikuti Rapim TNI AD 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita Windiyatno, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD 2025 yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025). Pada Rapim ini, KSAD mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah […]

Read more
Jakarta Makassar Politik SULSEL

Gugatan Danny Ditolak MK, Kemenangan Andalan Hati Makin Kuat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Putusan MK ini disampaikan Majelis Hakim MK saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam ini. “Amar […]

Read more
Jakarta

Putusan Sela 158 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Digelar MK

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024 pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua […]

Read more