Percepat Sertifikasi Guru, Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2.

Guru-guru diimbau untuk melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) untuk mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengatakan, bahwa para calon peserta yang terpanggil merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, bahkan dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.

“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry.

Tahapan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22 s.d. 28 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan menjalani proses lapor diri pada 1 s.d. 4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026. Kemudian guru-guru dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada 8 Juli s.d. 12 Agustus 2026, hingga mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Para guru yang nantinya dinyatakan lulus mengikuti serangkaian tahapan PPG bagi Guru Tertentu akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme guru dan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Perjalanan Baru Bagi Puluhan Ribu Guru

Bagi sebagian guru, perjalanan ini mungkin menjadi akhir dari penantian panjang. Ada guru yang telah mengajar belasan tahun di daerah terpencil. Ada guru yang setiap hari menempuh perjalanan jauh demi memastikan anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk belajar. Ada pula guru yang selama ini terus mengajar dengan penuh dedikasi sambil menunggu kesempatan mengikuti PPG.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara terus berupaya menghadirkan keadilan bagi para guru yang selama ini belum memperoleh sertifikat pendidik. Melalui PPG, guru tidak hanya mendapatkan penguatan kompetensi profesional, tetapi juga memperoleh pengakuan atas profesi yang dijalankannya.

Berdasarkan data Direktorat PPG, peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 8.565 orang, kemudian Jawa Timur sebanyak 6.548 orang. Selanjutnya disusul Sumatera Utara 4.425 orang, dan Jawa Tengah 3.964 orang. Total peserta yang dipanggil mencapai 60.896 guru dari seluruh wilayah di Indonesia.

Angka tersebut menggambarkan besarnya semangat para pendidik untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik.

Kewajiban memiliki sertifikat pendidik bagi guru merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sertifikat pendidik merupakan bukti formal yang menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional. Karena itu, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Direktorat PPG juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung. Pendampingan tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil menyelesaikan program hingga memperoleh sertifikat pendidik.

Informasi lebih lanjut seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta News

Dukung Program ASRI Presiden Prabowo, Sekjen Gerindra Pimpin Kader Tanam Pohon hingga Bersihkan Sungai

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mulai menggerakkan seluruh jajaran partai untuk terlibat langsung mendukung Gerakan Indonesia Aman Sehat Resik Indah (ASRI) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti penanaman pohon, pelepasan benih ikan nilem di kali, pembersihan lingkungan, pengecatan taman, hingga susur sungai yang digelar serentak […]

Read more
Jakarta

Momen Sudaryono Makan MBG Bareng Siswa di Kupang

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ada momen seru saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono makan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama siswa SDK St. Arnoldus Penfui, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (16 September 2026). Momen itu terlihat dalam video yang diunggah Sudaryono di akun pribadinya. Sudaryono ikut duduk dan makan bersama siswa di ruang kelas […]

Read more
Jakarta Makassar

Tunjangan Guru Diperhatikan, Sekolah Pulau Direvitalisasi, Antar Appi Raih Penghargaan Nasional

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses serta meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Kali ini, apresiasi tersebut diberikan KompasTV melalui penghargaan daerah peduli akses dan infrastruktur pendidikan kepada Pemerintah Kota Makassar. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik […]

Read more