SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 secara virtual, Jumat (31/1/2025).
Sosialisasi monev KIP ini diikuti Pemerintah Daerah dan badan publik termasuk Pemkab Sinjai.
Di Sinjai, sosialisasi ini diikuti Asisten Administrasi Umum Setdakab Andi Ariany Djalil didampingi Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Ika Mayasari dan beberapa pengelola PPID Utama, di Command Center Rujab Bupati.
Sosialisasi ini menjadi tahapan awal penganugerahan KIP yang rutin digelar KI Sulsel setiap tahunnya, untuk mewujudkan komitmen dan sebagai bentuk pengawasan keterbukaan informasi publik guna mendorong pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Sosialisasi monev KIP ini dilakukan setiap tahun untuk mewujudkan komitmen KI sulsel sekaligus melakukan pengawasan KIP di wilayah Sulsel. Ini untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ungkap Ketua KI Sulsel Fauziah Erwin saat membuka sosialisasi ini.
“Adapun hasil dari monev KIP ini akan dilaporkan ke Gubernur dan DPRD Provinsi, termasuk KI pusat dan masyarakat secara luas mengingat akan menjadi basis data indeks KIP,” tambah Fauziah.
Ada sejumlah poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini seperti alur/tahapan pengisian data, juga disosialisasikan petunjuk teknis panduan pelaksanaan monev 2025.
Di Sinjai sendiri diketahui ada 2 desa dan 1 instansi Pemkab yang direkomendasikan mengikuti monev KIP ini yakni Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur, Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah dan Diskominfo Sinjai.
Seluruhnya diharapkan Ariany dapat terus mengedepankan koordinasi satu sama lain, agar penyajian data dan informasi yang dibutuhkan dalam monev lebih maksimal.
“Saya harap desa yang direkomendasikan mengikuti tahapan penilaian KIP ini utamakan koordinasi dengan instansi terkait. Semoga Sinjai tahun ini dapat meraih predikat yang lebih baik lagi dalam hal pelayanan informasinya ke masyarakat,” harap A. Ariany Djalil.
Setelah sosialisasi, diketahui tahapan monev selanjutnya yakni pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) 3 Februari-3 Maret, verifikasi SAQ 7 Februari-24 Maret, presentasi dan uji publik 9-15 April, kemudian penganugerahan (Awarding) 30 April.
Sementara yang menjadi item penilaian diantaranya kualitas informasi, jenis informasi, strategi dan inovasi pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Hadir mengikuti sosialisasi tersebut, Ketua komisi A DPRD Sulsel A. Muh. Anwar Purnomo, para komisioner KI Sulsel, lembaga vertikal, perangkat daerah lingkup Sulsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemdes, BUMD dan beberapa badan publik lainnya. (Hms)