MAMUJU, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko melakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel kepolisian setempat, karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
“Personel berinisial IF berpangkat Briptu di PTDH karena terbukti melanggar kode etik profesi dan disiplin kepolisian,” tegas Anjar Purwoko, pada upacara PTDH, di Mapolres Polewali Mandar, Senin (2/2/2025).
Upacara PTDH tersebut dihadiri pejabat utama Polres Polewali Mandar, para kapolsek serta personel Polres Polewali Mandar.
Pada PTDH tersebut tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian, karena IF tidak hadir sehingga upacara dilakukan secara in absentia dengan membawa foto personel yang dipecat di depan Kapolres Polewali Mandar.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas itu diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri.
Pemberhentian tidak dengan hormat itu, lanjut Anjar Purwoko merupakan konsekuensi dari pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel, yang tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Polri.
“Keputusan ini tidak diambil dengan mudah, namun sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas,” ujar Anjar Purwoko.
Ia berharap PTDH terhadap personel Polri yang melanggar kode etik profesi dan disiplin kepolisian itu menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Polewali Mandar agar selalu menjaga nama baik institusi.
“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi kepolisian dan bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anjar Purwoko.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap personel untuk memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional.
“Upacara PTDH ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran dalam tubuh Polri, dan setiap anggota harus selalu menjaga citra positif serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Anjar Purwoko sebagaimana dikutip dari Antarasulsel. (*)