TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda Jufri Rahman: Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkup Pemprov Sulsel mengalami keterlambatan. Sebelumnya, di era Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, TPP dibayarkan setiap tanggal 5 bulan berjalan.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebaikan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Fadjry. Ia berjanji akan terus menjaga dan meneruskan langkah-langkah positif demi kesejahteraan ASN dan Non-ASN di Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr Jufri Rahman, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Ia menjelaskan bahwa TPP Tahun Anggaran 2025 belum dibayarkan, disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelas Jufri Rahman, Kamis (13 Februari 2025).

Lebih lanjut, Jufri Rahman juga menjelaskan, bahwa jika Kepala Daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel. Oleh karena itu, pemprov sangat berhati-hati dalam mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan daerah.

“Kami juga mengimbau kepada para ASN untuk mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja, karena pemberian TPP didasari oleh target dan realisasi kinerja serta kedisiplinan para ASN,” harapnya.

Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan. 

“Semoga hal ini tidak mempengaruhi semangat kerja ASN yang harus tetap tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Jufri Rahman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aset Pemkot Makassar Seluas 15 Hektare di Manggala Dikuasai Oknum Tanpa Izin, Pemerintah Segera Lakukan Penertiban

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset milik pemerintah daerah yang berada di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Lahan yang memiliki luas sekitar 15 hektare tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kota Makassar yang memiliki dokumen kepemilikan dan penguasaan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Penutupan Pelatihan Persami KKRI Gelombang V TW II Berjalan Sukses di Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Upacara Penutupan Pelatihan dan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang V TW.II Kodaeral VI Tahun 2026 berlangsung di Dermaga Layang Mako Kodaeral VI, Minggu (21/06/2026). Kegiatan yang dimulai sejak tanggal 19 sampai 21 Juni 2026 di Kodaeral VI ini, ditutup langsung oleh Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana […]

Read more
Makassar SULSEL

Kembalikan Fungsi Aset Publik, Pemkot Makassar Tata Kawasan Pasar Hobi Toddopuli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Panakkukang, bersama sejumlah pihak terkait mulai mematangkan langkah penataan kawasan eks Terminal Toddopuli yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi Pasar Hobi. Penataan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan fungsi aset fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) […]

Read more