Polres Gowa Amankan Empat Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo dalam Operasi Pekat Lipu 2025

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran atau pendistribusian minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (5/5/2025).

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025.

Penangkapan pelaku pertama
Pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 22.30 Wita, Unit Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Muh. Iskandar P, S.H., M.H mengamankan pelaku berinisial DK (62) di Jalan Macanda Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras jenis ballo di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, DK diamankan beserta barang bukti berupa 6 liter miras jenis ballo.

Penangkapan pelaku kedua
di hari yang sama, sekitar pukul 00.30 Wita, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, menangkap pelaku berinisial MC (74) di Biring Je’ne, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait penjualan miras jenis tuak (ballo) yang meresahkan. Petugas menyita 8 botol ukuran 1,5 liter berisi miras sebagai barang bukti.

Penangkapan pelaku ketiga
masih dalam rangkaian operasi yang sama, Unit Jatanras Polres Gowa juga berhasil mengamankan pelaku berinisial HT (49) di Jalan Budaya Borong Untia, Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.

Informasi dari masyarakat kembali menjadi dasar penggerebekan di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita 4 botol miras jenis ballo.

Selanjutnya, di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, tim kembali mengamankan seorang pelaku berinisial YM (61). Penggeledahan yang dilakukan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras berhasil menemukan 8 liter miras jenis ballo.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Gowa dalam menekan angka peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Gowa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bone SULSEL

Semarak Hari Jadi Bone ke-696, Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Warga Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat mewarnai peringatan Hari Jadi Bone ke-696 melalui kegiatan Gerak Jalan Sehat Anti Mager yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, sejumlah kepala daerah, […]

Read more
Gowa SULSEL

Patroli Perintis Samapta Polres Gowa Intensifkan KRYD, Pantau SPBU Antisipasi Kelangkaan BBM

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Personel Patroli Perintis 1 Satuan Samapta Polres Gowa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyasar sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (5/4/2026) malam. Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk […]

Read more
Makassar SULSEL Toraja

Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Polri di Toraja Utara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merespon cepat dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (2/4/2026) dini hari di sebuah kafe di wilayah Rantepao, yang melibatkan sejumlah pengunjung serta oknum aparat. Dalam kejadian tersebut, […]

Read more