Polres Gowa Amankan Empat Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo dalam Operasi Pekat Lipu 2025

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran atau pendistribusian minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (5/5/2025).

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025.

Penangkapan pelaku pertama
Pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 22.30 Wita, Unit Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Muh. Iskandar P, S.H., M.H mengamankan pelaku berinisial DK (62) di Jalan Macanda Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras jenis ballo di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, DK diamankan beserta barang bukti berupa 6 liter miras jenis ballo.

Penangkapan pelaku kedua
di hari yang sama, sekitar pukul 00.30 Wita, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, menangkap pelaku berinisial MC (74) di Biring Je’ne, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait penjualan miras jenis tuak (ballo) yang meresahkan. Petugas menyita 8 botol ukuran 1,5 liter berisi miras sebagai barang bukti.

Penangkapan pelaku ketiga
masih dalam rangkaian operasi yang sama, Unit Jatanras Polres Gowa juga berhasil mengamankan pelaku berinisial HT (49) di Jalan Budaya Borong Untia, Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.

Informasi dari masyarakat kembali menjadi dasar penggerebekan di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita 4 botol miras jenis ballo.

Selanjutnya, di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, tim kembali mengamankan seorang pelaku berinisial YM (61). Penggeledahan yang dilakukan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras berhasil menemukan 8 liter miras jenis ballo.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Gowa dalam menekan angka peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Gowa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Buka Ruang bagi Talenta Al-Qur’an, MTQ Makassar 2026 Hadir dengan Audisi Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi membuka pendaftaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar Tahun 2026. Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, MTQ kali ini dikemas dalam bentuk audisi terbuka yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, Kabupaten/Kota di 24 Daerah untuk berpartisipasi. “Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 31 […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Hadirkan Ketua KPI Pusat Bincang-Bincang Revisi UU Penyiaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran menjadi perhatian serius Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan atau JMSI Sulsel. JMSI Sulsel pun mengundang khusus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, mendiskusikan isu-isu aktual RUU tentang perubahan ketiga UU nomor 32 tahun 2002 tersebut. Hasrul Hasan hadir langsung di Kantor JMSI […]

Read more
Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more