Unit Resmob Polres Gowa Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025. Kasus ini juga merujuk pada laporan polisi LP/B/347/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 3 April 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur.

Kedua barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit handphone Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange (IMEI 1: 351189521867602, IMEI 2: 351189521867610) dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02s. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Dangko, Tamalate, Makassar.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

“Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap, bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000,” jelas IPDA Alfian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

LSKP Gelar Pembekalan Teknis bagi Pemantau Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISSNEWS.COM – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) menggelar pertemuan pembekalan teknis bagi para pemantau yang akan menyaksikan pelaksanaan pemilihan serentak Ketua RT dan RW di 15 kecamatan di Kota Makassar. Kegiatan ini dipersiapkan menjelang pemilihan serentak yang dijadwalkan dilaksanakan pada 3 Desember 2025. Menurut Direktur LSKP, M. Kafrawy Saenong, pemilihan akan menentukan 6.027 Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Soliditas, Kapoksahli Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri HUT Korpri ke-54

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P, M.A.B menghadiri upacara Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 tahun 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (1/12/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tingkatkan Peran Strategis Staf, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Respon Cepat dan Kolaborasi Antar Staf

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas seluruh fungsi staf, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin rapat Staf Kodam, yang diikuti para Asisten dan sejumlah pejabat Kodam, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (1/12/2025). Dalam rapat tersebut, para Asisten memaparkan perkembangan masing-masing bidang […]

Read more