Unit Resmob Polres Gowa Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025. Kasus ini juga merujuk pada laporan polisi LP/B/347/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 3 April 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur.

Kedua barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit handphone Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange (IMEI 1: 351189521867602, IMEI 2: 351189521867610) dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02s. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Dangko, Tamalate, Makassar.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

“Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap, bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000,” jelas IPDA Alfian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar SULSEL

Lontara+ Jadi Andalan Transformasi Digital Makassar, 92 Persen Pengaduan Warga Tuntas

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui integrasi layanan publik, pengelolaan data terpadu, dan sistem pemantauan kinerja pemerintahan. Salah satu inovasi yang menjadi andalan adalah super app Lontara+, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Strategi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolri : Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan, bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Setiap anggota Polri […]

Read more
Makassar SULSEL

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Appi Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan perhatian serius terhadap kondisi kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir. Di tengah agenda internasional United Nations Forum of Mayors 2026 di Jenewa, Swiss, Appi meminta jajaran Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan […]

Read more