Unit Resmob Polres Gowa Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025. Kasus ini juga merujuk pada laporan polisi LP/B/347/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 3 April 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur.

Kedua barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit handphone Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange (IMEI 1: 351189521867602, IMEI 2: 351189521867610) dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02s. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Dangko, Tamalate, Makassar.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

“Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap, bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000,” jelas IPDA Alfian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Konsisten Berinovasi, Diskominfo Makassar Sabet Public Service of the Year Sulsel 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar meraih penghargaan Public Service of the Year Sulawesi Selatan 2026 dalam ajang Indonesia Marketing Festival (IMF) 2026 yang digelar oleh MarkPlus. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus mendapat apresiasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

47 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Konsolidasikan Kekuatan Lintas Sektor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat penanganan darurat kekeringan menyusul puluhan ribu warga yang terdampak krisis air di sejumlah wilayah kota. Pemerintah mengkonsolidasikan sumber daya lintas sektor untuk mempercepat distribusi air bersih kepada masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Makassar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), yang diarahkan untuk memastikan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Bhakti Sosial Oikumene Polda Sulsel Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persekutuan Oikumene Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bakti Sosial sebagai wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi para lanjut usia. Mengusung semangat “Polri Presisi, Polri Peduli”, kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Werdha Theodora, Jalan Sungai Saddang Lama […]

Read more