Masih Dalam Proses Perhitungan, Gaji PPPK Akan Masuk dalam RPJMD dan RKPD 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025). 

Menurutnya, tahapan saat ini masih berada pada pembahasan rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen kebijakan makro sehingga sifatnya masih bersifat umum dan strategis, bukan teknis atau rinci dan proyeksi belanja pegawainya masih mengacu pada data pegawai pada saat penyusunan rancangan sehingga datanya belum final karena belum direkonsiliasi dengan perkembangan terakhir, khususnya data P3K terkini.

“Gaji PPPK tentu menjadi bagian dari belanja wajib yang pasti akan dianggarkan. Namun, karena saat ini masih dalam tahapan RPJMD, yang sifatnya kebijakan umum, maka rincian teknis seperti angka gaji belum dimasukkan secara detail, namun lebih bersifat proyeksi. Apalagi, validasi jumlah formasi PPPK juga masih dalam proses. Pengumuman tahap 2 saja baru dua pekan lalu,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan, belanja pegawai adalah kewajiban utama yang secara prinsip harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Namun, angka pastinya baru akan lebih jelas dan ditetapkan dalam tahapan berikutnya, yakni tahapan penganggaran dimana data dan kebutuhan belanja pegawai sudah tervalidasi secara akurat.

“Ini persoalan teknis saja. Kita sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data gaji pegawai termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Yang jelas, tidak mungkin gaji pegawai tidak dibayarkan. Prinsipnya, belanja pegawai termasuk P3K akan disesuaikan pada Rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya pasti akan tertuang dalam RKPD 2026 serta dokumen KUA-PPAS dan APBD nantinya,” tambahnya. 

Perlu juga diingatkan bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 pada Ranhir RPJMD sudah harus 30% dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru sesuai UU No. 1 Tahun 2022. Sementara belanja pegawai Tahun 2026 setelah penerimaan P3K sudah melampaui persentase ini.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak tercantumnya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draft RPJMD 2025–2029. 

Namun Bappelitbangda menegaskan, tidak tercantumnya angka secara rinci bukan berarti tidak direncanakan, melainkan karena RPJMD memang belum berada pada tahap teknis perincian anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan TNI dalam menjaga stabilitas serta keamanan wilayah.  Hal ini disampaikan saat menghadiri tradisi lepas sambut Pangdam XIV/Hasanuddin di Balai Prajurit M Jusuf, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3 November 2025). Seremoni berlangsung khidmat, menandai pergantian […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Jufri Rahman Menerima Audiensi PT Pelindo Regional IV dan PT DLU Cabang Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Makassar, membahas persiapan kegiatan “Sulsel Ekspor Day” yang akan mendorong peningkatan layanan ekspor langsung atau direct call di Makassar New Port (MNP).  Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Kantor […]

Read more
Makassar SULSEL

Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), Pemkot Makassar Kembali Unjuk Gigi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi kembali mendapat panggung di tingkat nasional. Lewat inovasi unggulannya, Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), Pemkot Makassar kembali unjuk gigi dengan mengikuti ajang Top Digital Awards 2025, salah satu inovasi di bidang transformasi digital pemerintahan. Wali Kota Makassar, Munafri […]

Read more