Perda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional Disahkan, Potensial Tingkatkan PAD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Nurdin Abdullah bersama DPRD Sulsel mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang paripurna yang diikuti 45 anggota dari sembilan fraksi, Kamis (31/10/ 2019).

Setelah mendengar pandangan umum masing-masing fraksi, seluruhnya menyetujui, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional dan Ranperda Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa disahkan. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulsel.

Dalam sidang ini, masing-masing fraksi berpendapat dua Ranperda yang diajukan merupakan regulasi strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“Aturan yang sangat strategis karena bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya dari Ranperda Penyelenggraan Pelabuhan Pengumpul Regional yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Anggota Fraksi Gerindra, Marjono.

Marjono berharapa usai disahkan, peraturan daerah ini dapat segera ditindalanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Senada dengan Marjono, anggota Ketua Fraksi PKS, Sri Rahmi juga berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perda.

“Fraksi PKS mendukung Ranperda ini untuk dilanjutkan menjadi Perda,” kata Sri Rahmi.

Sementara itu, Rudy Pieter Goni dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional akan menjadi peraturan daerah pertama yang disahkan di Indonesia.

“Untuk itu kami mendukung sepenuhnya pengesahan Ranperda ini,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Nurdin Abdullah menyebutkan, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhhan Pengumpul Regional mendukung optimalisasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Peran pelabuhan sangat strategis bagi ekonomi sosial, ia akan memudahkan distribusi hasil produksi sehingga mendukung pendapatan daerah,” kata Nurdin Abdullah.

“Dan Alhamdulillah, dua Perda telah disahkan, maka konsentrasi selanjutnya akan tertuju pada proses pelaksanaannya ke depan. Kepada segenap jajaran pemerintahann Daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sector dan unit kerja terkait, saya instruksikan agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu dan akan diatur dalam Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Perda,” tutup Nurdin. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PMTI Siap Kolaborasi Dukung Program Pembangunan di Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan silaturahmi pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kota Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (25/6/2025). Kunjungan tersebut terkait dengan agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus baru PMTI Kota Makassar yang akan digelar pada Sabtu (28 Juni 2025) di Hotel Novotel. Ketua PMTI Kota Makassar, Amson Padolo, […]

Read more
Makassar Seni SULSEL

Syafa dan Zafran Juara I Pantomim FLS3N 2025 Tingkat Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Status WhatsApp Kepala Sekolah, guru-guru, dan sejumlah orangtua memasang flyer yang sama: Selamat dan Sukses UPT SPF SD Negeri Borong Juara I Pantomim FLS3N Kota Makassar. Dalam flyer itu terdapat foto Syafa dan Zafran dengan baju bergaris hitam putih dan wajah dipupur khas pemain pantomim. Syafa dan Zafran, keduanya murid kelas 5A […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Kedutaan Besar Palestina, Bahas Dukungan dan Solidaritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, H.E. Dr. Zuhair S.M. Al-Shun di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (24 Juni 2025). Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Zuhair Al-Shun didampingi oleh jajaran pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan solidaritas […]

Read more