Perda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional Disahkan, Potensial Tingkatkan PAD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Nurdin Abdullah bersama DPRD Sulsel mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang paripurna yang diikuti 45 anggota dari sembilan fraksi, Kamis (31/10/ 2019).

Setelah mendengar pandangan umum masing-masing fraksi, seluruhnya menyetujui, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional dan Ranperda Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa disahkan. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulsel.

Dalam sidang ini, masing-masing fraksi berpendapat dua Ranperda yang diajukan merupakan regulasi strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“Aturan yang sangat strategis karena bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya dari Ranperda Penyelenggraan Pelabuhan Pengumpul Regional yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Anggota Fraksi Gerindra, Marjono.

Marjono berharapa usai disahkan, peraturan daerah ini dapat segera ditindalanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Senada dengan Marjono, anggota Ketua Fraksi PKS, Sri Rahmi juga berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perda.

“Fraksi PKS mendukung Ranperda ini untuk dilanjutkan menjadi Perda,” kata Sri Rahmi.

Sementara itu, Rudy Pieter Goni dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional akan menjadi peraturan daerah pertama yang disahkan di Indonesia.

“Untuk itu kami mendukung sepenuhnya pengesahan Ranperda ini,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Nurdin Abdullah menyebutkan, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhhan Pengumpul Regional mendukung optimalisasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Peran pelabuhan sangat strategis bagi ekonomi sosial, ia akan memudahkan distribusi hasil produksi sehingga mendukung pendapatan daerah,” kata Nurdin Abdullah.

“Dan Alhamdulillah, dua Perda telah disahkan, maka konsentrasi selanjutnya akan tertuju pada proses pelaksanaannya ke depan. Kepada segenap jajaran pemerintahann Daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sector dan unit kerja terkait, saya instruksikan agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu dan akan diatur dalam Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Perda,” tutup Nurdin. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Persaudaraan Mitra Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran pengurus Persaudaraan Mitra Makassar (PMM) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat sebagai ajang silaturahmi sekaligus perkenalan organisasi yang menaungi sekitar 5.000 anggota, yang mayoritas merupakan pengemudi ojek online (ojol). Audiensi turut dihadiri perwakilan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Lolos Sekolah Negeri, Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis Lewat SPMB

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah Kota Makassar, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta. “Jadi, kolaborasi dengan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Sambangi Pulau Langkai dan Lanjukang, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali mengunjungi Pulau Lanjukang serta Pulau Langkai, dua pulau terluar yang berada di wilayah Kota Makassar, Jumat (26/6/2026). Dua pulau yang memakan waktu perjalanan laut berjam-jam tersebut tidak menyurutkan langkah orang nomor satu Kota Makassar ini untuk rutin menemui […]

Read more