Perda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional Disahkan, Potensial Tingkatkan PAD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Nurdin Abdullah bersama DPRD Sulsel mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang paripurna yang diikuti 45 anggota dari sembilan fraksi, Kamis (31/10/ 2019).

Setelah mendengar pandangan umum masing-masing fraksi, seluruhnya menyetujui, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional dan Ranperda Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa disahkan. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulsel.

Dalam sidang ini, masing-masing fraksi berpendapat dua Ranperda yang diajukan merupakan regulasi strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“Aturan yang sangat strategis karena bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya dari Ranperda Penyelenggraan Pelabuhan Pengumpul Regional yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Anggota Fraksi Gerindra, Marjono.

Marjono berharapa usai disahkan, peraturan daerah ini dapat segera ditindalanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Senada dengan Marjono, anggota Ketua Fraksi PKS, Sri Rahmi juga berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perda.

“Fraksi PKS mendukung Ranperda ini untuk dilanjutkan menjadi Perda,” kata Sri Rahmi.

Sementara itu, Rudy Pieter Goni dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional akan menjadi peraturan daerah pertama yang disahkan di Indonesia.

“Untuk itu kami mendukung sepenuhnya pengesahan Ranperda ini,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Nurdin Abdullah menyebutkan, Ranperda Penyelenggaraan Pelabuhhan Pengumpul Regional mendukung optimalisasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Peran pelabuhan sangat strategis bagi ekonomi sosial, ia akan memudahkan distribusi hasil produksi sehingga mendukung pendapatan daerah,” kata Nurdin Abdullah.

“Dan Alhamdulillah, dua Perda telah disahkan, maka konsentrasi selanjutnya akan tertuju pada proses pelaksanaannya ke depan. Kepada segenap jajaran pemerintahann Daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sector dan unit kerja terkait, saya instruksikan agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu dan akan diatur dalam Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Perda,” tutup Nurdin. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi bersama Brighton Property Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan Brighton Property Makassar sebagai sistem jaringan terintegrasi. Audiensi turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kepala BKPSDM Makassar Hj. Kamelia Thamrin Tantu, Kepala […]

Read more
Gowa SULSEL

Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi di Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Momentum Hari Bumi Internasional 2026 dimanfaatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan aksi penghijauan di Kawasan Ekowisata Bisoloro, Kabupaten Gowa, Kamis (7 Mei 2026). Mengusung tema global “Our Power, Our Planet”, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama DWP Unit Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel sebagai bentuk dukungan terhadap program […]

Read more
Makassar SULSEL

Bappelitbangda Sulsel Gelar Rakor Satgas MBG 2026, Perkuat Koordinasi OPD untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, Kamis (7 Mei 2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Sulsel tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendorong implementasi Program Makan Bergizi Gratis berjalan […]

Read more