MAROS,EDELWEISNEWS.COM – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) yang telah berakhir pada tahun 2015, meninggalkan beberapa unit lembaga yang kini keberadaannya seperti hidup enggan mati tak mau.
Lembaga tersebut bernama Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang berada di kecamatan. UPK mengelola simpan pinjam perempuan (SPP) dengan dana hingga milyaran rupiah.
Untuk kembali membangkitkan lembaga tersebut, dilakukan pembinaan berupa bimtek. Bimtek yang dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros pada Kamis (2/5/2019) berdasarkan SK Bupati Maros No 1207/KPTS/140/VII/2019. Acara dibuka oleh Sekretaris BPMPD Kabupaten Maros.
Ketua BKAD Kabupaten Maros, Syahrir mengatakan, keberadaan BKAD sebagai warisan PNPM-MPD sepertinya sekarang kurang dimanfaatkan oleh desa.
“BKAD dimanfaatkan hanya untuk kegiatan UPK saja. barangkali ini dikarenakan PNPM sudah berakhir,” paparnya.
Sebetulnya, lanjut Syahrir, yang dibutuhkan adalah regulasi berupa Perda atau Perbup yang memuat aturan main setelah berakhirnya PNPM. “Seharusnya ada regulasi baru walau isinya sama,” katanya.
Mantan fasilitator PNPM itu meminta pemerintah tidak melihat sebelah mata keberadaan hasil PNPM, karena bagaimanapun juga PNPM sudah mengukir pembangunan bangsa untuk keluar dari jerat kemiskinan.
“Ada sekitar Rp1,4 T dana yang sampai sekarang masih berputar di masyarakat walau PNPM telah berakhir. Ini membuktikan bahwa moral pengelola UPK cukup bagus, jika tidak, pasti dana tersebut sudah ludes,” pungkas Syahrir.
Penulis : M. Hasim
Editor. : Jesi Heny