MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Dr. Mukhtar Tahir, M.Pd didampingi Kepala Bidang PBJKS, Burhanuddin Ghalib, SE, MM dan Kepala Seksi JKS, La Heru, S.Sos, M.Si menghadiri kegiatan Pendampingan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019. Acara digelar di Hotel Grand Celino Makassar, Rabu (18/9/2019).
Kegiatan diselenggarakan oleh Bidang PBJKS Dinas Sosial Kota Makassar dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar. Untuk memberi penjelasan terkait PKH, hadir sebagai narasumber Parmodes dari Dinas Sosial Provinsi dan Korwil PKH Rahman.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. PKH bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan. PKH juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Program ini dikenal sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil).
Tujuan Program Keluarga Harapan
Tujuan PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Secara khusus, tujuan PKH adalah:
- Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan peserta PKH,
- Meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH,
- Meningkatkan status kesehatan dan gizi peserta PKH.
Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menetapkan lokasi uji coba program PKH dan dimulai sejak tahun 2007. Lokasi penyelenggaraannya dijalankan di 7 Provinsi (Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur), 48 Kabupaten/Kota, dan melayani 387.928 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Tahun 2011, PKH dikembangkan di 25 Provinsi, 118 Kabupaten/Kota, dan melayani 1,1 juta RTSM. PKH akan dilaksanakan di seluruh Provinsi dan jumlah peserta PKH akan ditingkatkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh Keluarga Sangat Miskin atau KSM, dengan menyesuaikan kemampuan negara.
Penulis : Jesi Heny