Dukcapil Makassar Sosialisasi 20 Dokumen Kependudukan yang Harus Diketahui Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman masyarakat mengenai dokumen administrasi kependudukan.

Melalui informasi resmi yang dibagikan, Disdukcapil Makassar menyebutkan bahwa terdapat 20 jenis dokumen kependudukan yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap warga.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pengurusan administrasi pemerintahan.

Dalam penjelasan Disdukcapil Makassar, 20 dokumen tersebut terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu 3 Jenis Kartu, 6 Jenis Akta dan 11 Jenis Surat Keterangan

Ada pun 3 jenis Dokumen Dalam Bentuk Kartu yang diterbitkan adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Identitas Anak (KIA) dah Kartu Keluarga (KK)

Dokumen Dalam Bentuk Akta yang diterbitkan adalah Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian,Akta Pengakuan Anak dab Akta Pengesahan Anak

Sementara daftar lengkapnya untuk jenis surat keterangan yakni :

  1. Biodata Penduduk, Dokumen yang memuat informasi dasar seseorang, termasuk identitas diri dan elemen kependudukan lainnya.
  2. Surat Keterangan Pindah, Diperlukan ketika penduduk berpindah domisili ke wilayah lain dalam negeri.
  3. Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri, Diterbitkan bagi warga yang akan menetap di luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
  4. Surat Keterangan Tempat Tinggal, Menjadi legalitas tempat tinggal seseorang ketika diperlukan untuk administrasi tertentu.
  5. Surat Keterangan Lahir Mati,Dokumen yang menyatakan peristiwa lahir mati sesuai laporan keluarga.
  6. Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Diterbitkan apabila suatu perkawinan yang telah tercatat dibatalkan sesuai ketentuan hukum.
  7. Surat Keterangan Pembatalan Perceraian, Dikeluarkan ketika perceraian yang sebelumnya telah ditetapkan dibatalkan melalui proses hukum.
  8. Surat Keterangan Pengangkatan Anak, Menjadi bukti administrasi atas proses pengangkatan anak yang sah.
  9. Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan RI, Diperlukan bagi warga negara Indonesia yang melepaskan status kewarganegaraannya.
  10. Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas, Dibuat ketika penduduk membutuhkan pengganti identitas sementara, misalnya karena hilang atau rusak.
  11. Surat Keterangan Pencatatan Sipil, Dokumen yang berkaitan dengan berbagai peristiwa penting pencatatan sipil yang tidak masuk kategori akta.

Pembagian ini mencakup seluruh kebutuhan dasar administrasi yang berhubungan dengan identitas pribadi, peristiwa penting dalam kehidupan warga, hingga keterangan khusus yang diperlukan dalam layanan kependudukan.

Seluruh dokumen tersebut dapat diperoleh oleh masyarakat dengan mengajukan permohonan ke Disdukcapil setempat, baik melalui layanan reguler di kantor, layanan jemput bola, maupun kanal pelayanan berbasis digital yang telah disediakan.

Disdukcapil Makassar terus mendorong warga untuk lebih sadar dan proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan, mengingat dokumen yang lengkap dan valid akan mempermudah berbagai akses layanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Makassar berharap warga semakin memahami fungsi dan manfaat setiap dokumen kependudukan serta tidak menunda-nunda proses pengurusannya.

“Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri : Rakornas 2026 Momentum Selaraskan Program Nasional dan Kebutuhan Daerah

BOGOR, EDELWEISNEWS COM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, kompak menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kodaeral VI Peringati Isra Mikraj 1447 H, Membentuk Prajurit Berkarakter Prima Menuju Indonesia Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Keluarga Besar Komando Daerah TNI AL VI (Kodaeral VI ) menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang sarat akan nilai spiritual ini berlangsung khidmat di Gedung Sultan Hasanuddin, Mako Kodaeral VI, Senin (2/2/2026). Peringatan tahun 2026 ini, Kodaeral VI mengusung tema “Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW […]

Read more
Internasional SULSEL

Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Thailand

BANGKOK, EDELWEISNEWS.COM – Dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali membuahkan hasil nyata. Dua siswi SMAN 1 Bantaeng berhasil mengharumkan nama Indonesia dan Sulawesi Selatan dengan meraih Medali Emas (Gold Medal) serta Special Award for Social Impact & Humanity pada ajang internasional World Youth STEM Invention & […]

Read more