Dukcapil Makassar Sosialisasi 20 Dokumen Kependudukan yang Harus Diketahui Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman masyarakat mengenai dokumen administrasi kependudukan.

Melalui informasi resmi yang dibagikan, Disdukcapil Makassar menyebutkan bahwa terdapat 20 jenis dokumen kependudukan yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap warga.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pengurusan administrasi pemerintahan.

Dalam penjelasan Disdukcapil Makassar, 20 dokumen tersebut terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu 3 Jenis Kartu, 6 Jenis Akta dan 11 Jenis Surat Keterangan

Ada pun 3 jenis Dokumen Dalam Bentuk Kartu yang diterbitkan adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Identitas Anak (KIA) dah Kartu Keluarga (KK)

Dokumen Dalam Bentuk Akta yang diterbitkan adalah Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian,Akta Pengakuan Anak dab Akta Pengesahan Anak

Sementara daftar lengkapnya untuk jenis surat keterangan yakni :

  1. Biodata Penduduk, Dokumen yang memuat informasi dasar seseorang, termasuk identitas diri dan elemen kependudukan lainnya.
  2. Surat Keterangan Pindah, Diperlukan ketika penduduk berpindah domisili ke wilayah lain dalam negeri.
  3. Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri, Diterbitkan bagi warga yang akan menetap di luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
  4. Surat Keterangan Tempat Tinggal, Menjadi legalitas tempat tinggal seseorang ketika diperlukan untuk administrasi tertentu.
  5. Surat Keterangan Lahir Mati,Dokumen yang menyatakan peristiwa lahir mati sesuai laporan keluarga.
  6. Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Diterbitkan apabila suatu perkawinan yang telah tercatat dibatalkan sesuai ketentuan hukum.
  7. Surat Keterangan Pembatalan Perceraian, Dikeluarkan ketika perceraian yang sebelumnya telah ditetapkan dibatalkan melalui proses hukum.
  8. Surat Keterangan Pengangkatan Anak, Menjadi bukti administrasi atas proses pengangkatan anak yang sah.
  9. Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan RI, Diperlukan bagi warga negara Indonesia yang melepaskan status kewarganegaraannya.
  10. Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas, Dibuat ketika penduduk membutuhkan pengganti identitas sementara, misalnya karena hilang atau rusak.
  11. Surat Keterangan Pencatatan Sipil, Dokumen yang berkaitan dengan berbagai peristiwa penting pencatatan sipil yang tidak masuk kategori akta.

Pembagian ini mencakup seluruh kebutuhan dasar administrasi yang berhubungan dengan identitas pribadi, peristiwa penting dalam kehidupan warga, hingga keterangan khusus yang diperlukan dalam layanan kependudukan.

Seluruh dokumen tersebut dapat diperoleh oleh masyarakat dengan mengajukan permohonan ke Disdukcapil setempat, baik melalui layanan reguler di kantor, layanan jemput bola, maupun kanal pelayanan berbasis digital yang telah disediakan.

Disdukcapil Makassar terus mendorong warga untuk lebih sadar dan proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan, mengingat dokumen yang lengkap dan valid akan mempermudah berbagai akses layanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Makassar berharap warga semakin memahami fungsi dan manfaat setiap dokumen kependudukan serta tidak menunda-nunda proses pengurusannya.

“Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengisi hari kerja ditengah penerapan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di hari Jumat dengan kegiatan bersepeda (gowes), meninjau pelaksanaan program “Jumat Bersih” di sejumlah wilayah, Jumat (24/04/2026). Meski WFH dan efisiensi BBM, Munafri tetap konsisten memimpin langsung pemantauan program Jumat Bersih. Dengan […]

Read more
Gowa SULSEL

Pam Pemberangkatan Jemaah Haji, Ini yang Dilakukan Kapolsek Somba Opu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H selaku Padal Ring 1 bersama personel gabungan Polres Gowa dan Polsek Somba Opu melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Gowa Tahun 2026 bertempat di Masjid Agung Syech Yusuf yang tergabung dalam Kloter 5, dengan jumlah jemaah 387, mengendarai 12 Bus Pariwisata, Kamis (23/6 /2026). Keberangkatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan 12.320 Pekerja Rentan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja formal maupun informal di daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam asistensi dan monitoring evaluasi percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman […]

Read more