Dukcapil Makassar Sosialisasi 20 Dokumen Kependudukan yang Harus Diketahui Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman masyarakat mengenai dokumen administrasi kependudukan.

Melalui informasi resmi yang dibagikan, Disdukcapil Makassar menyebutkan bahwa terdapat 20 jenis dokumen kependudukan yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap warga.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pengurusan administrasi pemerintahan.

Dalam penjelasan Disdukcapil Makassar, 20 dokumen tersebut terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu 3 Jenis Kartu, 6 Jenis Akta dan 11 Jenis Surat Keterangan

Ada pun 3 jenis Dokumen Dalam Bentuk Kartu yang diterbitkan adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Identitas Anak (KIA) dah Kartu Keluarga (KK)

Dokumen Dalam Bentuk Akta yang diterbitkan adalah Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian,Akta Pengakuan Anak dab Akta Pengesahan Anak

Sementara daftar lengkapnya untuk jenis surat keterangan yakni :

  1. Biodata Penduduk, Dokumen yang memuat informasi dasar seseorang, termasuk identitas diri dan elemen kependudukan lainnya.
  2. Surat Keterangan Pindah, Diperlukan ketika penduduk berpindah domisili ke wilayah lain dalam negeri.
  3. Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri, Diterbitkan bagi warga yang akan menetap di luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
  4. Surat Keterangan Tempat Tinggal, Menjadi legalitas tempat tinggal seseorang ketika diperlukan untuk administrasi tertentu.
  5. Surat Keterangan Lahir Mati,Dokumen yang menyatakan peristiwa lahir mati sesuai laporan keluarga.
  6. Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Diterbitkan apabila suatu perkawinan yang telah tercatat dibatalkan sesuai ketentuan hukum.
  7. Surat Keterangan Pembatalan Perceraian, Dikeluarkan ketika perceraian yang sebelumnya telah ditetapkan dibatalkan melalui proses hukum.
  8. Surat Keterangan Pengangkatan Anak, Menjadi bukti administrasi atas proses pengangkatan anak yang sah.
  9. Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan RI, Diperlukan bagi warga negara Indonesia yang melepaskan status kewarganegaraannya.
  10. Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas, Dibuat ketika penduduk membutuhkan pengganti identitas sementara, misalnya karena hilang atau rusak.
  11. Surat Keterangan Pencatatan Sipil, Dokumen yang berkaitan dengan berbagai peristiwa penting pencatatan sipil yang tidak masuk kategori akta.

Pembagian ini mencakup seluruh kebutuhan dasar administrasi yang berhubungan dengan identitas pribadi, peristiwa penting dalam kehidupan warga, hingga keterangan khusus yang diperlukan dalam layanan kependudukan.

Seluruh dokumen tersebut dapat diperoleh oleh masyarakat dengan mengajukan permohonan ke Disdukcapil setempat, baik melalui layanan reguler di kantor, layanan jemput bola, maupun kanal pelayanan berbasis digital yang telah disediakan.

Disdukcapil Makassar terus mendorong warga untuk lebih sadar dan proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan, mengingat dokumen yang lengkap dan valid akan mempermudah berbagai akses layanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Makassar berharap warga semakin memahami fungsi dan manfaat setiap dokumen kependudukan serta tidak menunda-nunda proses pengurusannya.

“Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, berhasil meraih penghargaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda berskala nasional. Kali ini, ibu kota Sulawesi Selatan dipastikan akan menggelar Local Fest 2026, festival kreatif besutan USS Networks yang untuk pertama kalinya hadir di kawasan Indonesia Timur, tepatnya di Makassar. Founder USS Networks, Sayed Muhammad, mengatakan persiapan penyelenggaraan Localfest Makassar saat ini […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Sampaikan Progres KDKMP dalam Evaluasi Nasional Bersama Wapang TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti rapat lanjutan evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos, secara Video Conference (Vicon), bertempat di Ruang Vicon Puskodalops, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa, (14/7/2026). Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Bangun Nawoko […]

Read more