MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan
antargolongan. Keberagaman ini di satu sisi merupakan kekayaan nasional yang tak ternilai, namun di sisi lain memiliki kerentanan terhadap potensi konflik sosial jika tidak dikelola dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.0
Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan konsensus dasar yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa.
Di tengah dinamika keagamaan modern, tantangan berupa paham ekstremisme, intoleransi, dan polarisasi sosial menuntut penguatan pemahaman kebangsaan yang selaras dengan nilai-nilai agama. Dalam konteks ini, moderasi beragama hadir sebagai cara pandang, sikap, dan praktik
beragama dalam kehidupan bersama dengan cara merealisasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat manusia dan membangun kemaslahatan umum.
Karena itu, penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dalam Konteks Moderasi Beragama ini menjadi sangat strategis untuk membangun sinergi antara semangat kebangsaan dan komitmen keagamaan masyarakat Kota Makassar.
Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai Empat Pilar
Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai perekat hubungan antarumat beragama di Kota Makassar. Mendorong peran aktif tokoh masyarakat, pemuda, dan akademisi dalam mencegah potensi intoleransi dan radikalisme. Mewujudkan harmonisasi antara komitmen beragama dan komitmen
berbangsa/bernegara.
Sosialiasi yang digelar Senator Asal Sulsel Andi Muh. Ihsan dilaksanakan Jumat (2 Oktober 2026), pukul 08.30 – 10.40 WITA
di Gedung IMMIM, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
Kegiatan diikuti 150 orang, terdiri dari tokoh agama, pemuda, Ormas, tokoh masyarakat, dan akademisi.
Dari sosialisasi tersebut lahir sejumlah pertanyaan. Seperti H. Abdul Rahman, seorang tokoh agama bertanya, bagaimana cara membendung narasi di media sosial yang sering membenturkan
antara ajaran agama dan kewajiban membela negara?”
“Moderasi beragama mengajarkan bahwa membela negara adalah bagian dari
pengamalan ajaran agama (Hubbul Wathan minal Iman). Kuncinya adalah edukasi
literasi digital dan penguatan pemahaman bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan
nilai-nilai agama mana pun,” jawab Alumnus IMMIM tersebut.
Pertanyaan lain dari Muhammad Fadli, Pemuda Ormas. Apa langkah konkret generasi muda dalam mengimplementasikan 4 pilar di lingkungan yang heterogen?”
Jawabannya, Gen-Z dan pemuda dapat menjadi agen moderasi dengan membuat konten positif di media sosial, mengadakan dialog antarumat beragama, serta terlibat aktif dalamnkegiatan sosial kebudayaan tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Sementara Dr. Nur Aisyah (Akademisi) bertanya apa hubungan antara 4 Pilar Kebangsaan dengan Moderasi Beragama?
Jawabannya, sangat erat. 4 Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal
Ika) adalah fondasi kebangsaan, sedangkan Moderasi Beragama adalah cara beragama
yang sesuai fondasi tersebut. Pancasila Sila ke-1 menjamin Ketuhanan, Sila ke-3
mengajarkan persatuan. Jadi, orang yang moderat dalam beragama pasti akan
mengamalkan 4 Pilar, dan orang yang mengamalkan 4 Pilar pasti akan bersikap
moderat, toleran, dan tidak ekstrem.
Peserta berharap sosialisasi semacam ini tidak hanya dilaksanakan dalam bentuk seminar, melainkan ditindaklanjuti dengan pelatihan/workshop bagi dai
dan tokoh pemuda.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dalam Konteks Moderasi Beragama berjalan dengan
lancar dan mendapat respon sangat positif dari seluruh peserta. Melalui kegiatan ini,
diharapkan tercipta kesamaan pandangan bahwa penguatan nilai kebangsaan dan moderasi beragama adalah dua hal yang saling menguatkan dalam menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI, khususnya di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

