IKD Menjadi Transformasi Digital Layanan Administrasi Kependudukan yang Memberi Kemudahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), inovasi terbaru berupa KTP digital yang dapat diakses langsung melalui telepon genggam.

IKD menjadi bagian dari transformasi digital layanan administrasi kependudukan yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan data bagi masyarakat. Dengan proses aktivasi yang hanya memerlukan waktu sekitar lima menit, warga sudah dapat memiliki identitas digital yang aman dan berlaku seumur hidup.

Kehadiran IKD memungkinkan masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada KTP fisik. Seluruh data kependudukan tersimpan secara aman dalam aplikasi resmi yang dikelola Dukcapil dan dapat diakses kapan saja saat dibutuhkan.

Manfaat Aktivasi IKD

IKD menawarkan sejumlah keuntungan yang memudahkan berbagai urusan administrasi, di antaranya:

  • Praktis, tidak perlu membawa KTP fisik ke mana-mana
  • Aman, data kependudukan terlindungi dengan sistem keamanan berlapis
  • Fleksibel, dapat digunakan kapan saja dan di mana saja

Syarat Aktivasi IKD

Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana, yakni:

  1. Sudah memiliki KTP Elektronik (E-KTP)
  2. Membawa handphone yang mendukung aplikasi IKD
  3. Datang langsung ke kantor Dukcapil atau kantor kecamatan terdekat

Selain itu, masyarakat diminta memastikan handphone terhubung dengan jaringan internet serta menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Prosedur Aktivasi IKD

Proses aktivasi IKD terbilang mudah dan cepat, dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Play Store atau App Store
  2. Datang ke kantor Dukcapil atau kantor kecamatan
  3. Petugas melakukan verifikasi data kependudukan
  4. Melakukan pemindaian QR Code yang diberikan petugas
  5. Aktivasi IKD selesai

Dukcapil mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD sebagai langkah menuju layanan publik yang lebih modern, efisien, dan aman. Dengan IKD, identitas resmi kini benar-benar berada dalam genggaman, mendukung kemudahan akses layanan administrasi di era digital.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Imlek Jadi Momentum Pererat Persaudaraan, Appi : Makassar Milik Kita Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri kegiatan Imlek bersama seluruh warga Tionghoa Makassar yang berlangsung di Balai M Jusuf Manunggal, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus wujud kebersamaan antara Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat Tionghoa di Kota Daeng. Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi hadir bersama Ketua […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq Gelar Reses Kedua di Kecamatan Rappocini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026, Rabu (18/2/2026). Adapun reses kali ini berlangsung di Jalan Tamalate 5 Setapak 8 Nomor 40, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Lokasi tersebut merupakan daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini. Melalui reses, Anwar Faruq yang […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pengabdian Tanpa Batas, Dankodaeral VI Melepas 27 Personel Militer dan PNS Dalam Prosesi Wisuda Purna Bakti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lapangan Arafuru Mako Kodaeral VI hari ini menjadi saksi sejarah bisu sebuah perpisahan yang sarat dengan kehormatan. Dalam sebuah upacara yang berlangsung penuh khidmat dan haru, Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., memimpin langsung ypacara Wisuda Purna Bakti Tahun 2026, Rabu (18/02/2026). Sebanyak 27 personel […]

Read more