Dekan FKM UPRI Beri Pencerahan Tentang Perkawinan Sedarah di Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu kasus perkawinan sedarah (incest) pernah viral di Kabupaten Bulukumba. Perkawinan yang berlangsung di Kalimantan tersebut, melibatkan kakak beradik berasal dari Bulukumba.

Kasus ini termasuk langka dan sempat membuat heboh dalam pemberitaan tingkat nasional. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Dukcapildalduk KB bekerjasama dengan pemerintah kabupaten memberikan pembinaan kepada para kader ketahanan keluarga di Bulukumba, Jumat (22/11/2019).

Hadir sebagai narasumber yakni Arlin Adam, yang mengangkat isu utama terkait incest. Kegiatan tersebut dalam rangka membekali para kader dalam melakukan pendampingan keluarga menuju terciptanya keluarga sehat, sejahtera, dan bahagia.

Dalam pemaparannya, Arlin Adam menjelaskan, bahwa incest tidak lepas dari disfungsi keluarga dalam mensosialisasikan nilai-nilai sosial budaya dan paham.

“Ditambah lemahnya kontrol sosial dari masyarakat yang berkaitan dengan peranan norma, dalam mengendalikan perilaku kehidupan sosial. Masyarakat kita semakin permissive dengan toleransi yang tinggi terhadap gejala penyimpangan sosial seperti incest. Jika tidak segera dilakukan pengendalian sosial, maka penyimpangan sosial seperti ini berangsur-angsur akan menjadi kebiasaan dan norma,” terangnya.

Menurutnya, dampak yang paling membahayakan dari kasus incest adalah terjadinya mutasi genetika pada pasangan sedarah, sehingga kemungkinan besar akan melahirkan anak-anak yang disabilitas, baik secara fisik maupun mental. Anak-anak yang dilahirkan juga mengalami kelainan imun, sehingga dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya gampang mengalami sakit yang berakhir dengan kematian usia dini.

Selain itu, aib yang ditimbulkan secara sosial, mengakibatkan pasangan incest kesulitan untuk menjalani interaksi sehari-hari.

“Sehingga keluarga akan mengucilkan diri dan memberi akibat fatal terhadap kelangsungan hidup anggota keluarganya. Banyaknya dampak yang ditimbulkan menjadikan kasus incest dilarang keras oleh agama,” tegas Arlin.

Lanjutnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Alqur’an surah Annisa ayat 23 “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu) dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Untuk mencegah kejadian serupa, diharapkan para keluarga memastikan berlangsungnya 8 fungsi keluarga secara baik dan efektif, yaitu fungsi agama, sosialisasi dan pendidikan, kasih sayang, reproduksi, perlindungan, sosial budaya, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Penulis : Andi Alim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan dengan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menggelar berbagai rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026. Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari perlombaan antarapegawai Pemerintah Kota Makassar, hingga berbagai kegiatan perayaan yang akan digelar di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly […]

Read more
Makassar SULSEL

Konsisten Berinovasi, Diskominfo Makassar Sabet Public Service of the Year Sulsel 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar meraih penghargaan Public Service of the Year Sulawesi Selatan 2026 dalam ajang Indonesia Marketing Festival (IMF) 2026 yang digelar oleh MarkPlus. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus mendapat apresiasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

47 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Konsolidasikan Kekuatan Lintas Sektor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat penanganan darurat kekeringan menyusul puluhan ribu warga yang terdampak krisis air di sejumlah wilayah kota. Pemerintah mengkonsolidasikan sumber daya lintas sektor untuk mempercepat distribusi air bersih kepada masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Makassar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), yang diarahkan untuk memastikan […]

Read more