Dekan FKM UPRI Beri Pencerahan Tentang Perkawinan Sedarah di Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu kasus perkawinan sedarah (incest) pernah viral di Kabupaten Bulukumba. Perkawinan yang berlangsung di Kalimantan tersebut, melibatkan kakak beradik berasal dari Bulukumba.

Kasus ini termasuk langka dan sempat membuat heboh dalam pemberitaan tingkat nasional. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Dukcapildalduk KB bekerjasama dengan pemerintah kabupaten memberikan pembinaan kepada para kader ketahanan keluarga di Bulukumba, Jumat (22/11/2019).

Hadir sebagai narasumber yakni Arlin Adam, yang mengangkat isu utama terkait incest. Kegiatan tersebut dalam rangka membekali para kader dalam melakukan pendampingan keluarga menuju terciptanya keluarga sehat, sejahtera, dan bahagia.

Dalam pemaparannya, Arlin Adam menjelaskan, bahwa incest tidak lepas dari disfungsi keluarga dalam mensosialisasikan nilai-nilai sosial budaya dan paham.

“Ditambah lemahnya kontrol sosial dari masyarakat yang berkaitan dengan peranan norma, dalam mengendalikan perilaku kehidupan sosial. Masyarakat kita semakin permissive dengan toleransi yang tinggi terhadap gejala penyimpangan sosial seperti incest. Jika tidak segera dilakukan pengendalian sosial, maka penyimpangan sosial seperti ini berangsur-angsur akan menjadi kebiasaan dan norma,” terangnya.

Menurutnya, dampak yang paling membahayakan dari kasus incest adalah terjadinya mutasi genetika pada pasangan sedarah, sehingga kemungkinan besar akan melahirkan anak-anak yang disabilitas, baik secara fisik maupun mental. Anak-anak yang dilahirkan juga mengalami kelainan imun, sehingga dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya gampang mengalami sakit yang berakhir dengan kematian usia dini.

Selain itu, aib yang ditimbulkan secara sosial, mengakibatkan pasangan incest kesulitan untuk menjalani interaksi sehari-hari.

“Sehingga keluarga akan mengucilkan diri dan memberi akibat fatal terhadap kelangsungan hidup anggota keluarganya. Banyaknya dampak yang ditimbulkan menjadikan kasus incest dilarang keras oleh agama,” tegas Arlin.

Lanjutnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Alqur’an surah Annisa ayat 23 “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu) dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Untuk mencegah kejadian serupa, diharapkan para keluarga memastikan berlangsungnya 8 fungsi keluarga secara baik dan efektif, yaitu fungsi agama, sosialisasi dan pendidikan, kasih sayang, reproduksi, perlindungan, sosial budaya, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Penulis : Andi Alim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PDAM Makassar Siaga 24 Jam Tangani Keluhan Air Bersih Warga Kerung-Kerung & Wilayah Utara Kota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di sejumlah wilayah. Utamanya, di wilayah utara Kota Makassar, kawasan Kerung-Kerung dan juga sebagian wilayah timur Kota dan juga sekitar Maccini Gusung, menjadi perhatian jajaran Direksi PDAM. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diterima langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more